Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikan status Gunung Tangkuban Parahu dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Jumat (2/8) pukul 08.00 WIB.
Hasil analisa PVMBG, aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih berada dalam kondisi yang belum stabil dan aktivitas serta potensi erupsi dapat berubah sewaktu-waktu.
Adapun potensi bahaya yang terjadi adalah ancaman berupa hujan abu serta hembusan gas vulkanik dengan konsentrasi berfluktuasi di sekitar Kawah Ratu yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pengunjung, pedagang serta masyarakat sekitar, bila kecenderungan konsentrasi gas-gas vulkanik tinggi.
Erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas. PVMBG akan terus mengevaluasi untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi.
Untuk itu, PVMBG merekomendasikan masyakarat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pengunjung, wisatawan dan pendaki tidak mendekati kawah yang dalam radius 1,5 km dari kawah aktif.
Masyarakat pun diminta agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama-lama berada di sekitar kawah aktif agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului gejala vulkanik yang jelas. Serta tetap tenang, dapat beraktivitas seperti biasa, dan tetap memperhatikan perkembangan Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat.
Gunung Tangkuban Parahu kembali mengalami empat kali erupsi sejak 1 Agustus 2019 pukul 20:46 WIB dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 180 m dari dasar kawah.
Kemudian, pada Jumat (2/8) pukul 00:43 WIB, erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 3 menit 6 detik.
Erupsi lanjutan terjadi pada pukul 01:45, 03:57 WIB, dan 04:06 WIB (masih berlangsung hingga saat ini) . Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved