Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) akan mengevaluasi jurusan SMK yang ada di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan karena selama ini lulusan sekolah vokasional tersebut tidak banyak yang terserap dunia kerja.
Emil mengatakan, SMK menjadi penyumbang pengangguran terbesar khususnya di Jawa Barat. "Secara statistik, SMK jadi penyumbang pengangguran terbesar," kata Emil di Bandung, Rabu (17/7).
Baca juga: Gubernur Pastikan Tidak Ada SMK di Babel Ditutup
Menurutnya, hal ini terjadi karena keberadaan SMK di Tanah Air tidak mengikuti perkembangan zaman. Padahal, seharusnya jurusan yang ada di sekolah tersebut menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
"SMK harus sesuai dengan arah ekonomi baru. Kalau ekonominya makin ke kanan, makin digital, kita ekonominya ke sana," katanya.
Oleh karena itu, dia memastikan akan mereposisi SMK-SMK yang ada di wilayahnya. Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan SMK yang ada akan dibubarkan. "Apakah ada yang dibubarkan, atau direposisi," katanya.
Baca juga: Jumlah SMK akan Dikurangi, Siswa Diperbanyak
Namun, dia juga menyebut bisa saja terdapat SMK baru yang saat ini belum ada jurusannya. "Atau didirikan baru," katanya.Dengan begitu, dia berharap lulusan SMK akan semakin banyak yang terserap di dunia kerja. "Supaya keterserapannya makin tinggi. Mudah-mudahan makin ke sini pendidikan Jawa Barat makin maju," katanya. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved