Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARGA I Gusti I Ayu Supiani, 42, warga Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, Bali, memutuskan untuk berhenti menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan program bantuan bersyarat kepada keluarga prasejahtera untuk mendorong kemandirian, mengurangi kemiskinan, serta mendorong peningkatan produktivitas penerima manfaat.
"Terus terang saya senang menerima bantuan, kalau saya bergantung pada bantuan keluarga saya tidak akan maju, tidak bisa berubah," ujar Supiani saat ditemui dirumahnya, akhir pekan lalu.
Ibu dua anak ini memulai usaha dagangnya sejak 1997 silam dengan modal seadanya yang dipinjam dari ibunya. Mulanya ia berjualan di pasar desa tempat tinggalnya.
Selanjutnya pada 2015 ia memberanikan diri mengambil pinjaman bank untuk keperluan modal usaha. Kini, usaha yang telah dirintisnya 22 tahun lamanya membuahkan hasil manis.
Pasalnya, lokasi tempat berjualan saat ini sangat strategis ditambah ia mendapat kepercayaan dari bank ditunjuk menjadi agen penyalur Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Sempat jatuh bangun ketika masih berjualan di pasar tidak mendapatkan untung sama sekali, kemudian suami di PHK, sedangkan saat itu masih menanggung anak sekolah hingga ia bersama keluarga menumpang di rumah ipar," kenang Supiani sambil bercerita.
Baca juga: Kalteng Aktifkan Posko Karhutla Di Empat Kabupaten
Di tengah kondisi sulit saat itu, tutur Supiani, keluarganya sempat merasakan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian pada 2018 menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Dana PKH yang diterima ia gunakan untuk keperluan sekolah dua anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menegah Pertama.
Selain PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIP), Beras Sejahtera juga ia peroleh.
Tahun ini, dengan usaha warungnya, keluarga Supiani mampu meraup keuntungan Rp1.200.000-2.100.000 per hari dengan menjual kebutuhan pokok dan keperluan sehari-hari.
Ditambah keterampilan yang ia dan suami miliki membuat 'banten' (sesaji, sarana upacara agama) yang mampu menghasilkan Rp6.000.000 dalam hari-hari tertentu (tidak setiap saat) saat upacara keagamaan.
Meski sempat merasakan dana PKH setahun, Koordinator Kabupaten Buleleng, Gede Wiryawan, sangat mengapreasiasi usaha dan kesadaran keluarga I Gusti I Ayu Supiani saat meninjau lokasi bersama pendamping Sosial dan Pekerja Sosial Supervisor di Desa Lokapaksa.
Pedamping sosial, Ni Gusti Made Lia Harsini, selama mendampingi keluarga Supiani memang melihat motivasi lebih untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Lia Harsini juga berpesan agar KPM yang sudah graduasi mampu mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah diperoleh saat ini. (OL-1)
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
KPK mengembangkan kasus rasuah dalam program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial (bansos) berupa beras hingga bulan Desember mendatang.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved