Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan penurunan harga ayam di tingkat peternak tidak bersifat permanen dan bisa segera pulih dalam waktu dekat.
Sebagaimana komoditas bahan pangan lain, harga ayam kerap mengalami fluktuasi karena angka produksi dan kebutuhan berubah-ubah.
"Jadi bukan cuma ayam, cabai juga. Artinya begini, pedagang itu ilmunya banyak tapi mereka tidak bisa lakukan itu terus menerus," ujar Darmin di Gedung Parlemen, Selasa (25/6).
Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Angkat Harga Ayam di Peternak
Di samping itu, terkait jauhnya jarak antara harga jual di peternak dan di konsumen, Darmin menyebut itu karena industri peternakan masih belum efisien. Itu membuat biaya produksi menjadi tinggi.
"Jangan dipakai jadi ukuran bahwa pasar kita seperti itu. Pasar kita itu mungkin relatif belum terlalu efisien," tuturnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved