Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Tengah bersama Densus 88 dan BIN mengamankan 33 orang terduga teroris yang berada di Palangkaraya dan Kabupaten Gunung Mas.
Mereka yang diamankan itu merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Hal ini diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Selasa (11/6).
Menurut Kapolda, 33 orang yang diduga berasal dari kelompok teroris ini ditangkap di dua titik yakni di sebuah barak jalan Pinus Kota Palangkaraya dan di daerah Kabupaten Gunung Mas.
"33 orang saat ini kita amankan di Polda Kalteng terdiri dari laki-laki dan perempuan serta beberapa orang anak-anak," kata Anang. .
Anak-anak dan perempuan, lanjut Anang, dititipkan di Panti Sosial Pemprov Kalteng. Sementara, untuk laki-laki diamankan di Polda Kalteng.
Anang menjelaskan ada dua DPO yang ditangkap dari 33 terduga teroris tersebut. Mereka yakni T (Tomi) dan A (Abdulah) yang berasal dari Aceh serta merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) .
"Mereka ke Kalteng ini untuk latihan dan mengumpulkan logistik atau dana yang rencana (setelahnya) akan ke Jakarta," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 tangkap Terduga Teroris di Palangkaraya
Saat ini, Polda Kalteng sedang melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada 33 terduga teroris tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dari 33 orang yang diamankan itu terdiri dari 8 perempuan dewasa dan 10 anak-anak.
"Wanita dan anak-anak yang kita amankan untuk sementara dititipkan di Panti Sosial milik Dinas Sosial, namun yang perempuannya tetap diperiksa apakah terlibat atau tidak," jelas Hendra.
"Kami amankan sejumlah barang bukti antara lain buku-buku, laptop dan serbuk yang nantinya akan diperiksa oleh laboratorium forensik," tukasnya.(OL-5)
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved