Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau, Dede Firmansyah mengapresiasi penurunan tarif batas atas tiket pesawat oleh pemerintah. Hanya saja, Dede beranggapan persentase penurunan tarif batas atas seharusnya lebih dari itu.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif batas atas, tiket pesawat senilai 12% hingga 16%. Tarif batas atas terbaru itu, mulai berlaku efektif Kamis (16/5) dan akan terus dievaluasi.
"Kalau ukuran 12% sampai 16% itu masih mahal. Seharusnya 35% sampai 45% baru realistis," kata Dede Firmansyah kepada Media Indonesia di Pekanbaru, Kamis (16/5).
Dede menilai, penurunan tarif batas atas tidak realistis. Sebab kenaikan harga tiket sudah dikeluhkan sejak akhir 2018.
"Karena dari Desember 2018 hingga Januari 2019 kenaikan lebih 50% sampai 60%. Jadi realistisnya penurunan tarif batas atas 35% sampai 45%," tegasnya.
Bahkan Dede memprediksi, meski tarif batas atas turun 16%, tingkat arus penumpang di peak season (musim libur) mudik nanti akan terjadi penurunan.
"Kalau dibandingkan mudik tahun ini sama tahun lalu, tentu akan sangat sedikit yang mudik," jelas Dede.
baca juga: Singgih, Peternak Ayam yang Melenggang ke Senayan
Alhasil, selain arus mudik yang turun, terutama penumpang pesawat, banyak di antara pemudik yang sudah memutuskan lewat jalur laut saja. Mengingat mudik biasanya dengan jumlah anggota keluarga banyak. Jika tiket pesawat mahal, mau tak mau, kalau tetap mudik mestilah naik angkutan darat, atau tidak mudik tahun ini.
"Mau tak mau kalau ingin mudik juga ya pilih angkutan darat sebab tiket pesawat masih mahal," ungkapnya.(OL-3)
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Tingginya harga avtur mempersulit maskapai dalam negeri
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan mengevaluasi biaya operasi pesawat.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket saat ini.
PEMERINTAH harus hadir dalam pengaturan harga tiket pesawat jelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, warga negara dapat mudik dengan nyaman.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan bertekad membereskan mahalnya tarif tiket transportasi udara yang menuju kawasan timur Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved