Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUMLAH korban meninggal akibat banjir bandang di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang terjadi pada Sabtu (16/3) saat ini sudah mencapai sebanyak 83 orang.
Kapolres Jayapura AKBP Viktor Makbon kepada Antara, di Jayapura, Senin (18/3) malam, mengatakan, hingga pukul 18.30 WIT tercatat 83 orang meninggal, 75 orang luka ringan dan 84 orang luka berat.
Ia menjelaskan bahwa korban banjir bandang terbanyak berasal dari Distrik Sentani.
Baca juga: 79 Korban Meninggal Ditemukan, 43 Masih Hilang
Pencarian terhadap warga yang menjadi korban, katanya, akan dilanjutkan Selasa (19/3) dengan menggrahkan personel TNI-Polri dan masyarakat.
Ketika ditanya tentang jumlah pengungsi, Makbon mengatakan, saat ini tercatat 5.725 orang yang ditampung di tujuh titik termasuk di Gunung Merah.
Untuk meringankan beban para pengungsi sudah dibuka tiga dapur umum termasuk di Mapolres Jayapura di Doyo yang melayani 500 bungkus, demikian Viktor Makbon. (OL-1)
PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan pentingnya pencegahan dan inovasi teknologi dalam penanganan bencana.
Uncen siap melestarikan dan menjaga CA Cycloop, namun dibutuhkan kajian terkait tanaman yang cocok di tempat tersebut
Presiden juga akan meninjau lokasi bencana tersebut.
Selain manusia, bangkai ternak juga terbawa hingga ke danau. Akibatnya, warga Kampung Abar tidak berani mengonsumsi air danau itu.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mengabarkan korban meninggal dunia akibat banjir bandang di Kabupaten Jayapura, termasuk di seputar Danau Sentani
Menurutnya, lokasi yang akan dijadikan kuburan massal sudah ada, yang mana salah seorang ondofolo (kepala suku) setempat sudah memberikan tanah adat untuk dipakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved