Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Hamidin merilis penangkapan dua bandar jaringan internasional dengan barang bukti 1 kg narkotika jenis sabu dari Kabupaten Pinrang.
Dua orang bandar tersebut adalah Arnold, 30, warga Pinrang dan H Pahri, 38, warga Sidrap, yang tertangkap di Jalan Salo, Kabupaten Pinrang, Selasa (12/3) pukul 11.35 Wita.
"Selain dua orang tersebut, ada seorang warga negara Filipina yang tinggal di Malaysia, sementara kami kejar. Sekarang sedang kami monitor keberadaannya secara maksimal," ujar Hamidin di Mapolda Sulsel, Kamis (14/3)
Selain barang bukti 1 kilogram sabu yang dikemas biasa seperti kemasan plastik, Team 2 Subdit 1 pimpinan Kompol Laode Masrun ikut nengamankan empat buah telepon genggam berbagi merek.
Menurut Hamidin, sebelum tiba di Pinrang, kristal bening dalam kemasan plastik itu masuk dari Malaysia, Nunukan, Tawau, kemudian ke Palu, lalu masuk ke Sulsel lewat jalan darat ke Pinrang.
"Untuk jaringannya sampai mana, ini masih pendalaman. Tapi ini jaringan lama, semua sedang didalami, semua tempat yang tidak diduga, bisa saja jadi target pengedaran barang ini. Perkembangannya nanti kita infokan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi: Narkotika Baru ini Bikin Bahagia hingga Ingin Bunuh Diri
Ia juga menambahkan, jika jajaran Polda Sulsel banyak melakukan penangkapan di Wilayah Parepare dan sekitarnya, termasuk Pinrang.
"Bayangkan jika barang (sabu) ini beredar, kemudian anak-anak kita menggunakan, maka kita akan kehilangan satu generasi. Sebab orang yang gunakan ini, walau sudah direhabilitasi, bisa terpengaruh untuk kembali menggunakannya," urai Hamidin.
Terkait jumlah barang bukti, lanjut Hamidin, bisa digunakan antara 10-15 ribu orang.
"Jadi bayangkan jika digunakan orang sebanyak itu, maka kita kehilangan potensi untuk kembangkan masa depan bangsa, karena mereka jadi tidak produktif," pungkas Hamidin.(OL-5)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved