Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah (Jateng) telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jateng melakukan pengawasan ketat untuk memastikan WNA tersebut tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tidak tercatat sebagai pemilih.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (5/3), setiap hari puluhan tenaga kerja asing (WNA) dan pekerja lokal terlihat bekerja di berbagai perusahaan di Jayeng. Misalnya di proyek PLTU di Batang dan Jepara, perusahaan tekstil dan furnitur yang merupakan perusahaan investasi asing.
Para WNA terlihat membaur dengan pekerja lokal lainnya. Namun sebagian besar adalah para ahli yang khusus ditempatkan pada posisi tertentu seperti bidang managemen dan engenering yang membutuhkan keahlian tertentu.
Di tengah mendapat sorotan jelang pemilu, berdasarkan data yang diterima dari Disnakertrans Jateng, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di provinsi ini mencapai mencapai ribuan orang yang bekerja di berbagai sektor industri dan jasa. Daerah yang paling banyak WNA di antaranya adalah Jepara.
Dari data tersebut ratusan WNA di antaranya telah mengantongi KTP-e. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Masyarakat Sipil Provinsi Jateng tercatat Jumlah WNA yang memiliki izin tinggal di Jateng sebanyak 2.732 orang. Dari jumlah itu 127 orang telah memiliki KTP-e, dan 132 orang WNA sudah melakukan perekaman data KTP-e.
"Ada sekitar ratusan WNA di Jateng yang punya KTP-e, namun seluruhnya tidak bisa ikut memilih pada Pemilu 2019, oleh karenanya kita lakuhan pengawasan ketat," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi.
Baca juga: Dipastikan Tidak Ada WNA Miliki KTP-E di Babel
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, lanjut Fajar Subhi, mengatur WNA yang mempunyai izin tinggal tetap dapat melakukan perekaman data guna penerbitan KTP-e bagi WNA.
Meskipun memiliki KTP-e, ujar Fajar, WNA yang bersangkutan tetap dibatasi hak-haknya seperti tidak bisa memilih dan dipilih dalam pemilu.
"Kami akan jaga agar yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilih karena pengguna hak pilih harus warga negara Indonesia," imbuhnya.
Secara terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Subchan Zuhri memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang tercatat sebagai pemilih atau masuk DPT. Dari ratusan WNA yang ada di Kabupaten Jepara ini tercatat ada 27 WNA yang memegang KTP-e.
"Kita telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Jepara dan ada 27 WNA yang berKTP-e, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada yang masuk DPT," kata Subchan Zuhri. (OL-3)
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Polri meminta Komjen Ahmad Luthfi mundur dari Korps Bhayangkara jika akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Soalnya, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Tim investigasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah berada di Morowali, untuk mengusut peristiwa kebakaran dan ledakan tungku pengeloahan nikel PT ITSS.
sebelum dilaporkan meninggal dunia, pekerja PT ITSS itu dirujuk dari klinik PT IMIP lalu dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.
Saat dilakukan perbaikan itu, tungku terbakar dan meledak sekitar pukul 05.30 WITA sehingga mengakibatkan 59 karyawan yang bekerja di lokasi menjadi korban.
Berbondong-bondongnya TKA terutama asal Tiongkok diduga menjadi bagian dalam perjanjian investasi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memaparkan sejumlah strategi untuk menjamin penyerapan tenaga kerja lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved