Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HARGA tiket pesawat yang masih melambung serta bagasi berbayar kini terus menjadi polemik. Hal itu disebut-sebut karena dampak dari harga avtur yang tinggi.
Dalam mencari solusi ini, Rabu (13/2) besok rencananya Presiden Joko Widodo akan membahas ini bersama pihak terkait. Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (12/2).
"Besok ada rapat tentang itu, saya yakin Pak Presiden pasti berikan yang terbaik. Sekarang dua-duanya baik ya, tapi lebih baik memang kalau itu ada kompetitor," kata dia.
Baca juga: JK: Kenaikan Tarif Tiket Pesawat akibat Persaingan tidak Sehat
Untuk tiket pesawat yang kini naik cukup tinggi, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak maskapai penerbangan.
"Saya menganjurkan untuk tarif itu lebih rendah, terutama Garuda. Jadi kalaupun ada kenaikan itu sedikitlah 10-15% saja. Untuk avtur, kalau Pertamina bisa menurunkan saya rasa tak ada masalah," katanya.
Sementara terkait pengaruh harga avtur terhadap operasional penerbangan, Budi menyebut hanya 8-10%. Sehingga penurunan avtur juga akan berpengaruh pada harga tiket itu sendiri.
"Pengaruh avtur terhadap penerbangan kira-kira 8-10%. Kalau avtur turun, pasti pengaruh ke harga tiket pesawat. Presiden sudah menyampaikan ini akan dibicarakan. Sudah kita tunggu nanti dari Pak Presiden. Termasuk soal itu (bagasi berbayar)," tandasnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved