Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUNUNG Merapi masih terus meluncurkan guguran. Pada pukul 18.28 WIB, akun Twitter resmi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta kembali merilis aktivitas guguran awan panas. Status Gunung Merapi masih dinyatakan Waspada.
"Awan panas guguran teramati di Gunung #Merapi pukul 18.28 WIB, dengan jarak luncur ± 2 km ke arah hulu Kali Gendol, amplitudo 70 dengan durasi 215 detik. #statuswaspada," tulis akun resmi BPPTKG @BPPTKG (https://t.co/1RFKkWvKww), Kamis (7/2) petang.
Baca juga: Ganjar Pastikan segera Benahi Jalur Evakuasi Merapi
BPPTKG juga memberikan informasi, awan panas guguran dan guguran lava berpotensi menimbulkan hujan abu. Warga di lereng Gunung Merapi diharap tetap tenang serta selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik.
Akun tersebut juga mengumumkan, berdasarkan laporan pengamatan guguran Gunung Merapi pada 07/02/2019 periode 12.00-18.00 WIB. Berdasarkan data seismik, jumlah guguran 32 kali dengan durasi 12-157 detik. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved