Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

DPRD Sumbar Sesalkan Penghapusan Layanan Bagasi Gratis

Yose Hendra
16/1/2019 17:15
DPRD Sumbar Sesalkan Penghapusan Layanan Bagasi Gratis
(ANTARA)

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat menyesalkan pengahapusan layanan bagasi gratis oleh sejumlah maskapai penerbangan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano, menilai penghapusan layanan bagasi gratis akan berdampak maskapai yang memberlakukan kebijakan ini ditinggalkan konsumennya.

"Sebab membebani penumpang. Saat bawaan penumpang maskapai banyak, kebijakan ini bisa saja membuat harga bagasi yang dibeli lebih mahal dari harga tiket mereka sendiri. Tentu sangat tidak menguntungkan bagi mereka," katanya, Rabu (16/1).

Ia menambahkan, maskapai punya hak menghapuskan layanan bagasi gratis, ini sah-sah saja, namun demikian semua tentu sangat mengganggu dan merugikan konsumen. Politiskus Partai Demokrat itu juga melihat penghapusan layanan bagasi gratis akan berdampak terhadap pengembangan pariwisata.

Wisatawan yang memiliki rencana tinggal lebih lama di suatu tempat dipastikan akan membayar bagasi lebih mahal karena kelebihan bawaan. Hal ini juga dinilainya akan dirasakan oleh wisatawan yang datang berkunjung untuk melakukan hobi tertentu. Contohnya wisatawan yang hobi surfing.

 

Baca juga: Penerapan Bagasi Berbayar Dinilai Wajar

 

Peralatan surfing dan kebutuhan tinggal yang mereka bawa tentu lebih banyak, sehingga wisatawan tersebut juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar bagasi.

"Kita memang tidak bisa mengintervensi kebijakan yang diambil, tapi kita mengharapkan ini tidak dilaksanakan. Ujung dari semua ini adalah orang akan meninggalkan maskapai itu," katanya.

Untuk hal ini, lanjut dia, Kementerian Perhubungan hendaknya juga bisa meminta agar kebijakan layanan bagasi gratis yang dihapuskan bisa ditinjau kembali.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Hidayat mengatakan, jika melihat dari sisi bisnis, maskapai punya hak menghapuskan layanan bagasi gratis. Namun jika dilihat dari konsumen ini akan memberatkan.

"Kami harap hendaknya maskapai mengakomodasi kebutuhan konsumen, kalau semuanya bayar konsumen akan diberatkan," tegas Taufik.

Sebelumnya, setelah Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi merestui Lion Air dan Wings Air untuk mencabut ketentuan bagasi 'cuma-cuma' bagi penumpang, giliran Citilink yang mengajukan perubahan serupa ke Dirjen Perhubungan Udara. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya