Riau Desak Polri Tuntaskan Pidana Kebakaran Hutan

Ciputri Hutabarat
20/10/2015 00:00
Riau Desak Polri Tuntaskan Pidana Kebakaran Hutan
(Antara/Rony Muharrman)
PEMERINTAH Provinsi Riau meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterkaitan antara perusahaan swasta dan kebakaran hutan di Riau.
Kepala Badan Penghubung Pemda Riau di Jakarta, Doni Aprialdi, menyebutkan penyelidikan tidak boleh jalan di tempat.

"Sudah ada 10 tersangka yang ditetapkan di Riau. Tapi jangan hanya ditersangkakan, harus dilanjutkan sampai pengadilan," kata Doni di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Doni melontarkan pernyataan tersebut lantaran geram terhadap asap yang sampai sekarang menyelimuti Riau. Dia bilang, banyak kerugian yang dialami masyarakat provinsi itu, baik materi maupun nonmateri.

"Anak-anak sekolah sekarang libur. Penerbangan jarak pandang cuma 300 meter. Orang-orang warga kami sakit pernapasan. Jadi mohon itu para tersangka segera ditindaklanjuti," tegas dia.

Sampai hari ini diketahui 70 ribu dari 6,3 juta warga Riau terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Sementara itu, puluhan penerbangan dari dan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru sudah dibatalkan.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah membidik 200 korporasi yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Modusnya, para korporasi melakukan pelebaran lahan dengan cara pembakaran.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya