Pemerintah Beri Penghargaan untuk Kediri

Sidik P
12/10/2015 00:00
Pemerintah Beri Penghargaan untuk Kediri
(DOK.PEMKOT KEDIRI)
PEMERINTAH Kota Kediri mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagaimana dilansir Kementerian Keuangan, penilaian opini atas LKPD, baik pada kelembagaan kementerian, Pemprov, Pemkot, Pemkab, dinilai lebih berat. Selain mencakup tertib administrasi, juga harus terukur hingga aspek output dan outcome.

Melalui rilis yang diterima Senin (13/10), Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucap syukur dan bangga atas penghargaan tersebut. Menurutnya WTP yang baru saja didapatkan merupakan wujud kerja keras berbagai pihak. ''Pemkot Kediri sangat bersyukur dan bangga, sebab ini merupakan wujud kerja keras berbagai pihak,'' katanya di Kediri, Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Penghargaan itu diberikan langsung Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro pada acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015 yang diselenggarakan di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan baru-baru ini. Rakernas tersebut diikuti seluruh unsur kementerian dalam kabinet kerja, departemen, pemprov, pemkot dan pemkab se-Indonesia.

''Ini merupakan kebanggaan tersendiri karena penghargaan itu sebagai apresiasi kepada daerah yang administrasinya tertib, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, transparan serta akuntabel. Predikat WTP yang kami targetkan dua tahun, Alhamdulillah dapat diwujudkan dalam jangka waktu satu tahun. Kami melakukan evaluasi bersama secara berkala dan pembenahan-pembenahan oleh seluruh Satuan Kerja Pemkot Kediri,'' jelas Mas Abu, sapaan akrab Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Kediri juga sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi penerapan laporan keuangan berbasis akrual. ''Saat ini Pemkot juga sedang mempersiapkan diri menyongong penerapan laporan keuangan berbasis akrual,'' katanya.

Beberapa langkah yang akan dan telah diambil Pemkot Kediri, lanjutnya,  menyusun kebijakan akuntansi, sistem dan prosedur akuntansi, serta clearinghouse yang bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik. "Rencananya akan dilaksanakan sebulan sekali yang dimulai 2016. Pelaksanaannya juga akan melibatkan BPK, ahli pengadaan dari LKPP dan lembaga terkait lainnya," terang Abdullah Abu Bakar (RO/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya