SERBUAN pekerja asing asal Tiongkok terjadi cukup mencolok di Bangka Belitung. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat tahun ini ada 700 tenaga kerja asing yang bekerja di provinsi ini.
"Mereka bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan. Yang terbesar bekerja di penambangan timah," papar Kepala Dians Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Belitung Didik Suprapto.
Selain dari Tiongkok, pekerja asing lain berasal dari Singapura, Taiwan, dan Thailand. Di sektor tambang, pekerja asal Tiongkok mendapat saingan dari Thailand, karena mereka memiliki keahlian di bidang ini.
Gaji para pekerja ini diperkirakan sekitar Rp5 juta. Kebanyakan pekerja tambang asing ditempatkan di kapal isap timah yang beroperasi di laut.
Keberadaan para pekerja asing ini mendatangkan pemasukan sekitar Rp700 juta per tahun yang berasal dari kewajiban membayar Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Setiap pekerja asing wajib membayar Rp1 juta per tahun.
Di Bangka Belitung, Didik mengklaim perlambatan ekonomi nasional belum berpengaruh. "Belum ada laporan PHK dari industri atau sektor lain." (N-3)