Di Tasikmalaya, Anggaran Desa hanya Digunakan untuk Infrastruktur Jalan

Kristiadi
15/8/2015 00:00
Di Tasikmalaya, Anggaran Desa hanya Digunakan untuk Infrastruktur Jalan
(ANTARA/R. Rekotomo)
Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik tentang pidato Presiden Joko Widodo yang akan memberikan bantuan bagi desa dan inftastruktur di berbagai daerah. Namun soal dana desa ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya lebih dulu dibanding pemerintah pusat.

"Keberpihakkan kepada pemerintahan desa dan masyarakat desa, Kabupaten Tasikmalaya jauh lebih dulu dibanding keberpihakan pemerintah pusat. Karena pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah memiliki Program Gerbang Desa atau Gerakan Membangun Desa dan dilakukan sejak tahun 2011," ujar Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Sabtu (15/8).

Menurut Uu, Gerakan Membangun Desa telah terbangun dan telah berjalan di masing-masing desa. Karena dari 351 desa memiliki dana alokasi APBD secara langsung masuk kepada Kantor Desa. Namun dana tersebut, diperioritaskan untuk pembangunan Jalan Desa, listrik masuk desa, irigasi dan air bersih pedesaan, telekomunikasi dan peningkatan pendapatan aparatur desa, masyarakat, buruh, tani, nelayan, ustadz dan lainnya.

"Jadi anggaran untuk pedesaan sudah dialokasikan dari bantuan dari Perintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat serta APBD Kabupaten Tasikmalaya. Biasanya masing-masing desa melakukan program yang masih belum dilakukan, antara lain perbaikan jalan desa dan irigasi air bersih masuk desa," katanya.

Selain itu, dikatakan Uu, dana alokasi dari daerah dan provinsi biasanya dialokasikan pada masing-masing pos yang sudah ada sejak awal. Namun jika pemerintah pusat memberikan dana tambahan untuk desa, skala prioritas yang paling utama yakni Infrastruktur jalan desa, listrik masuk desa, irigasi dan air bersih pedesaan serta telekomunikasi masuk desa.

"Dana anggaran desa sudah dialokasikan sejak tahun 2011 dan sekarang ini juga masih berjalan dan telah dicantumkan pada RAPBD. Akan tetapi, jika pemerintah pusat memberikan kembali tambahan anggaran untuk pedesaan tinggal menambah kebutuhan-kebutuhan desa sesuai skala prioritas yang ada di desa," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Uu mengatakan anggaran desa yang telah diberikan kepada desa antara lain, asuransi staf desa, asuransi kematian senilai Rp18,3 juta dan asuransi purnabakti desa.

"Kami meminta kepada Kantor Desa yang telah menerima dana SPJ dari Kabupaten Tasikmalaya agar mencairkan dana desa, karena dana tersebut sudah masuk di rekening masing-masing kepala desa. Namun untuk pencairannya menunggu pemerintah di Kabupaten, karena dikhawatirkan ada tumpang tindih antara dana APBD dan APBN," paparnya.

Sementara itu, Camat Cipatujah Maman Jamaludin mengungkapkan untuk bantuan anggaran desa yang berikan oleh Pemerintah Pusat senilai Rp1 miliar per satu desa tidak bisa sepenuhnya diberikan. Karena pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hanya menerima dana sebesar Rp70 miliar.

"Jadi untuk 351 desa yang tersebar di 39 kecamatan hanya bisa menerima dana masing-masing senilai Rp250 juta, Rp200 juta, Rp150 juta dan Rp140 juta. Dana bantuan itu paling banyak digunakan untuk perbaikan jalan dan minimal untuk desa sebesar Rp500 juta," katanya.

Maman mengatakan untuk bantuan dana desa dari pemerintah pusat itu desa yang menerima bantuan di wilayahnya yakni, Desa Kertasari senilai Rp250 juta, Cikaungading Rp200 juta dan Desa Nangela Rp140 juta.

"Jadi banyak desa yang telah menerima dana itu hanya untuk perbaikan jalan saja. Sedangkan untuk listrik masuk desa dan lainnya tidak mencukupi. Dana itu minimal Rp500 juta bisa dilakukan untuk pemasangan listrik desa secara bertahap," paparnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya