Menteri ATR Serahkan 303 Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Bali

Arnoldus Dhae
15/8/2015 00:00
  Menteri ATR Serahkan 303 Sertifikat Tanah bagi Masyarakat Bali
()
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kepala BPN Ferry Mursidan Baldan menyerahkan 303 sertifikat tanah kepada masyarakat Bali baik perorangan, lembaga pemerintah, departemen dari seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Penyerahan tersebut dilakukan dengan hari ulang tahun Pemerintahan Provinsi Bali yang ke-70. Penyerahan dilakukan di Wiswa Sabha Renon Denpasar, Sabtu (15/8).

Penyerahan ratusan sertifikat tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Fatima Saleh, Gubernur Bali Made Mangku Pastika, para bupati dari seluruh kabupaten dan kota di Bali serta anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah lainnya.

Kepala BPN Bali Fatima Saleh mengatakan, penyerahan sertifikat yang dilakukan bersamaan dengan HUT Pemprov Bali ke-70 ini diberikan kepada 303 orang pemilik sertifikat dari total 11.087 yang bisa diselesaikan dalam tahun anggaran 2015.

"Kegiatan sertifikat tanah untuk masyarakat umum maupun lembaga pemerintah, departemen, non departemen sejumlah 11087 bidang. Namun yang siap diserahkan kepada masyarakat baru 303 orang anggota dari seluruh Bali," ujarnya.

Untuk yang kepemilikan pemerintah, departemen, non departemen yang ada saat ini ada dari Dinas Perhubungan, Dinas PU dan beberapa di antaranya milik UKM, pura dan sebagainya. Ada juga 10 bidang tanah yang difasilitasi oleh Pemprov Bali melalui MoU dengan BPN Bali.

Dikatakan, ada 19 ribu bidang tanah yang menjadi target sertifikasi namun baru terealisasi sekitar 11 ribu lebih. Sisanya akan dilakukan dalam tahun anggaran baru untuk seluruh wilayah Bali.

"Kita menyerahkan sertifikat, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum tentang tanah miliknya, dan upaya tertib administrasi yang dibutuhkan pemerintah," ujarnya.

Sementara Menteri Ferry Mursidan Baldan menjelaskan, jika pemerintah pusat memberikan perhatian khusus bagi persoalan tanah di Bali. Ia menegaskan, jika ternyata tanah itu menjadi sumber konflik, sumber pertikaian, maka pemerintah tidak akan segan-segan mengambil langkah menahan, pending sertifikat yang ada.

"Kalau mau ribut, ribut sekalian di Jakarta. Jangan ribut di Bali karena Bali ini menjadi tempat wisata yang dihuni oleh berbagai manusia di bumi. Kalau tanah ternyata menjadi konflik, maka pemerintah akan menahan sertifikatnya. Kalau mau marah silahkan saja, asalkan Bali tetap aman," ujarnya.

Dalam rangka mewujudkan Bali yang aman, damai, dan sejahtera itulah Kementerian ATR hadir.

Menurutnya, untuk tahun 2016, audit BPK akan fokus kepada tanah dan bangunan. Sementara barang-barang lainnya seperti kendaran, alat tulis kantor tetap menjadi perhatian namun bukan fokus utama.

"Kalau kendaraang bisa rusak, alat tulis dan kantor bisa rusak. Tetapi gedung dan tanah kalau berkurang akan diaudit dan bisa menjadi temuan nantinya," ujarnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki tanah dan sudah mendapatkan sertifikat bisa melakukan hal-hal positif dengan sertifikat tersebut. "Kalau pun besok atau lusa mengalami kesulitan hidup, kemudian sertifikat itu digadaikan atau disekolahkan, maka pemilik yang bersangkutan harus melaporkan juga ke BPN. Tujuannya agar tanah tersebut tetap dalam pengawasan negara dan mengantisipasi praktek jual beli ilegal yang muncul di kemudian hari. Ini merupakan bentuk pengamanan tanah negara sekalipun hak miliknya diserahkan kepada pemilikinya masing-masing," ujarnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya