BADAN Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau melakukan kegiatan razia di beberapa tempat hiburan di Kota Batam. Razia yang berlangsung sejak tanggal 8 hingga 9 Agustus 2015 ini menyasar tiga diskotik.
Total ada 41 orang kedapatan menggunakan narkoba dari tiga diskotik yang diamankan petugas BNNP Kepri. Satu di antaranya diketahui warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Dari Diskotik Newton, petugas mengamankan 14 orang perempuan dan empat orang laki-laki yang kedapatan menggunakan narkoba. Kemudian dari Diskotik Sphinx, terjaring tiga perempuan dan enam laki-laki.
Sedangkan di Diskotik Pasifik, petugas mengamankan dua orang perempuan dan 12 laki-laki, satu diantaranya warga negara Malaysia.(Q-1)