Baru 50% Warga Bangka Belitung Ikut BPJS Kesehatan
Rendy Ferdiansyah
04/8/2015 00:00
(Antara/Wahyu Putro A)
DARI sekitar 1,3 juta warga Provinsi Bangka Belitung, baru 671.547 yang terdaftar dan tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Warga diimbau segera mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Kesehatan, karena manfaatnya sangat besar.
"Selain warga, kami juga mengimbau badan usaha segera mendaftarkan karyawannya. Ini sangat penting, karena manfaatnya sangat besar," papar Kepala BPJS Bangka Belitung Mokhamad Cucu Zakaria, di Kota Pangkalpinang, kemarin. Di dalam tubuh BPJS sendiri, lanjut Cucu, pihaknya terus melakukan pembenahan, termasuk di antaranya soal pelayanan.
"Kami siap menampung keluhan, sampaikan saja. Kami akan berusaha memperbaiki dan terus melakukan pembenahan."
Cucu menambahkan sejak Januari hingga Juli, BPJS Kesehatan Bangka Belitung telah membayar klaim sekitar Rp20 miliar per bulan ke pihak ketiga, yang terbesar di rumah sakit. Sebagian besar rumah sakit di wilayah ini juga sudah bergabung ke BPJS Kesehatan.
Cucu menambahkan apresiasi patut diberikan kepada peserta BPJS mandiri karena memiliki kesadaran cukup tinggi soal pembayaran. Sekitar 80% peserta BPJS mandiri tertib dalam membayar.
Kondisi berbeda justru terjadi pada peserta badan usaha atau perusahaan. Dari target, ternyata baru 40% yang terpenuhi. "Dari 170 ribu karyawan yang menjadi target, belum ada setengahnya yang ikut BPJS," tandas Cucu.
Ia pun mengingatkan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi karyawan perusahaan merupakan kewajiban yang diatur UU. "Kalau dilanggar ada sanksinya," tegasnya. (N-3)