Listrik di Perbatasan Timor Leste Menyala Serentak pada 17 Agustus

Palce Amalo
03/8/2015 00:00
  Listrik di Perbatasan Timor Leste Menyala Serentak pada 17 Agustus
(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Listrik di lima daerah perbatasan dan pulau terluar di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dinyalakan serentak pada peringatan HUT Proklmasi RI, 17 Agustus 2015.

General Manager PLN Wilayah NTT Richard Safkaur di Kupang, Senin (3/7) mengatakan penyalaan listrik serentak itu akan dilakukan Presiden Joko Widodo di Denpasar, Bali, bersamaan dengan daerah perbatasan lainnya di Tanah Air.

Kegiatan ini sebagai bagian dari program nasional penyalaan listrik di Daerah Perbatasan, Pulau Terluar, dan daerah terpencil Indonesia Timur.

Lima daerah itu ialah Oepoli, Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan  Distrik Oekusi, Timor Leste. Desa Naekake A, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara yang berbatasan
dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Kemudian empat desa di Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, berbatasan dengan  Distrik Bobonaro Timor Leste yakni Takirin, Foheka, Nananaet dan Nananoe. Selanjutnya Desa Alas, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, berbatasan dengan  Distrik Covalima, Timor Leste, dan Pulau Ndao, pulau
terluar yang berbatasan dengan perairan Australia.

"Saya beri batas waktu penyalaan listrik di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar dalam wilayah NTT pada 10 Agustus. Dan untuk tahap awal diusahakan bisa menyala dalam radius satu kilometer perbatasan, sisanya
akan dilanjutkan setelah tanggal 17 Agustus,” kata Safkaur.

Richard Safkaur mengaku memimpin langsung percepatan pembangunan bangunan sipil, penempatan mesin, penanaman tiang, pembangunan jaringan udara tegangan menengah (JUTM) dan jaringan udara tegangan rendah (JUTR). Bahkan ia ikut melakukan sosialisasi ke warga masyarakat yang bermukim di daerah perbatasan negara.

Ia mengatakan warga di daerah perbatasan sudah dibagikan layanan listrik Sehen, akan dimigrasikan menjadi pelanggan PLN regular tanpa membayar lagi biaya pasang baru. "Pelanggan Sehen cukup membayar biaya instalasi kepada mitra PLN atau kontraktor listrik," kata dia.

"Kami mengawasi kontraktor yang melakukan instalasi di rumah-rumah pelanggan baru atau migrasi dari pelanggan Sehen agar tidak memungut biaya melebihi ketentuan.  Pengawasan juga dengan melakukan kerja sama dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat,” kata Safkaur. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya