Koalisi Obat Murah Tuntut Penerbitan Izin Edar Sofosbuvir

Putri Rosmalia Octaviyani
28/7/2015 00:00
 Koalisi Obat Murah Tuntut Penerbitan Izin Edar Sofosbuvir
(MI/Ramdani)
KOALISI Obat Murah (KOM) menuntut percepatan pengeluaran izin edar dan konsumsi obat murah Hepatitis C, Sofosbuvir generik. Waktu lebih dari dua tahun yang dibutuhkan untuk menerbitkan izin obat yang didaftarkan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlalu lama dan tidak efektif.

KOM menuntut agar izin obat-obat yang bersifat sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dapat diproses dengan cepat tanpa birokrasi yang berbelit.

"Sofosbuvir ni sangat penting karena tingkat keberhasilannya mencapai 90--95 persen, tetapi sayang belum juga bisa didapat di Indonesia karena terhalang izin yang lama," ujar Aditya Wardhana, juru bicara KOM saat melakukan aksi damai di gedung BPOM dan Kemenkes, hari ini.

Aditya mengatakan KOM berharap agar obat-obatan yang sifatnya penting untuk menyelamatkan nyawa dapat dipermudah izinnya. Mekanisme fast track milik BPOM yang dapat mempercepat perizinan hingga hanya mencapai 6 bulan diharapkan dapat diterapkan di obat-obatan tersebut.
"Khusunya sofosbuvir generik, karena selain lebih murah dibanding obat yang saat ini sudah ada, juga lebih terbukti efektivitasnya," tanbah Aditya.

Harga Sofosbuvir generik dijual oleh produsennya sebesar Rp2,6 juta-Rp3,6 juta per botol untuk penggunaan selama satu bulan. Terapi hepatitis C diperlukan waktu antara 3-6 bulan.
 
Dengan demikian, dikatakan Aditya, biaya yang dikeluarkan totalnya adalah sekitar Rp24 juta. Harga ini berbeda lebih dari 100 persen dengan obat kombinasi Peggylated Interferon + Ribavirin yang saat ini sudah ada dan ditanggung JKN, sebesar Rp80 juta.

Sementara itu, Sindi Putri, aktifis Obat Murah KOM mengatakan bahwa permohonan izin edar Sofosbuvir sudah didaftarkan pada BPOM sejak 5 bulan yang lalu. Ia menuntut agar obat ini segera diproses melalui jalur fast track dan segera beredar di Indonesia.

"Ini sebuah harapan baru bagi penderita hepatitis C, mengapa harus dipersulit dan tidak segera diterbitkan izinnya," ujar Sindi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BPOM mengatakan bahwa semua obat yang akan diterbitkan izinnya dikelola dan diproses sesuai prosedur. "Semua obat sama pentingnya, jadi pasti kami usahakan cepat keluar izinnya," ujar Budi.

Aksi damai yang dilakukan KOM merupakan aksi yang dilakukan bertepan dengab hari Hepatitis sedunia yang jatuh kemarin (28/07). Hepatitis merupakan penyakit serius yang banyak menyerang warga dunia, khususnya Indonesia.

Menurut WHO, setiap tahun diperkirakan ada 130--150 juta orang terinfeksi Hepatitis C di dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 150 ribu orang tidak terselamatkan setiap tahun.

Sementara di Indonesia, saat ini diperkirakan sebanyak 2 juta orang mengidap penyakit yang dapat berkembang menjadi kanker hati tersebut.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya