KAPOLDA DIY Brigjen Pol Erwin Triwanto meminta masyarakat tidak menggunakan kendaraan tidak layak untuk mudik. Pasalnya, hal tersebut dapat membahayakan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lain.
"Kalau mobil angkutan barang dibiarkan sangat berbahaya," kata dia, Jumat (10/7).
Menurut dia, polisi dalam posisi dilematis. Jika dibiarkan, kendaran tersebut membahayakan. Namun, jika baru terkena razia di wilayah DIY, sedangkan kendaraan tersebut misalnya dari Jakarta, pihaknya juga akan melihat sisi-sisi kemanusiaan.
"Dalam penanganannya kami akan lihat situasional di lapangan," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Sigit Haryanto meminta masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Kalau suatu kendaraan tidak diberi izin mengangkut penumpang, kendaraan tersebut berati tidak layak untuk mengangkut penumpang.
"Jika dipaksakan, risikonya cukup banyak," pungkas dia.(Q-1)