Pelabuhan Ketapang Berlakukan Sistem Dua Tarif

Khoirul Hamdani
09/7/2015 00:00
 Pelabuhan Ketapang Berlakukan Sistem Dua Tarif
(Dok. MI)
PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, akan memberlakukan sistem dua tarif berbeda bagi pengguna jasa angkutan penyeberangan di selat Bali.

Penerapan tarif itu rencananya hanya akan diberlakukan bagi kendaraan mobil pribadi dan kendaraan roda dua. Adapun kendaraan angkutan barang maupun penumpang seperti truk dan bus masih dikenakan tarif normal.

Manager Operasional PT ASDP Ketapang Saharudin Koto menjelaskan yang dimaksud sistem dua tarif tiket tersebut adalah besaran tarif tiket pada siang dan malam dibuat berbeda. Tarif tiket pada siang hari mulai dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00, tetap berlaku secara normal. Yaitu untuk roda dua sebesar Rp24.000. Adapun pada malam hari terhitung sejak pukul 18.00 WIB sampai 06.00 akan naik hingga seratus persen yakni sebesar Rp49.000.

"Sedangkan tarif tiket bagi roda empat atau mobil pribadi pada siang hari dari pukul 06.00 pagi sampai pukul 18.00 petang berlaku tarif normal sebesar Rp 148.500.  Namun bila menyeberang pada malam hari, mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 06.00 akan dikenakan tarif Rp297.000," katanya, Kamis (9/7).

Kebijakan sistem dua tarif siang dan malam tersebut, tambah Saharudin, untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan dimalam hari pada musim arus mudik lebaran tahun ini. Dengan kata lain, calon pemudik diarahkan untuk menempuh perjalanan pada siang hari.

"Penerapan sistem dua tarif ini akan berlaku pada 13 Juli (H-4) hingga 16 Juli mendatang. Saat ini, masih dalam tingkat sosialisasi," ujarnya.

Sementara, Kepolisian Resort Banyuwangi masih menjadikan pelabuhan Ketapang sebagai prioritas pengamanan saat musim arus balik dan mudik lebaran. Sebagai pintu masuk dan keluar pulau Jawa, pelabuhan Ketapang dinilai memiliki tingkat kerawanan. Baik tingkat kerawanan kemacetan dan kerawanan gangguan keamanan.

Kepala Kepolisian Resort Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya mulai mendirikan posko pengamanan arus mudik dan balik di pelabuhan Ketapang, pada Rabu (8/7). Posko sengaja didirikan di salah satu sudut pelabuhan Ketapang, yang lokasinya relatif strategis.

Posko itu sebagai sentral dan pengendali dari 16 posko serupa yang tersebar disepanjang jalur mudik/balik di Kabupaten Banyuwangi, mulai dari perbatasan dengan Kabupaten Jember hingga perbatasan Kabupaten Situbondo.

Sentral posko tersebut juga dilengkapi sejumlah layar monitor yang terkoneksi dengan sejumah kamera pengawas (CCTV) dan drone yang memantau situasi pelabuhan Ketapang. Dia juga menempatkan sejumlah personel didalam kapal ferry penyeberangan Jawa-Bali, untuk memberikan rasa aman bagi penumpang selama menyeberang.

"Pengamanan juga diperkuat dengan menyiagakan sebanyak 600 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, petugas kesehatan dan unsur lainnya. Khusus di pelabuhan penyebarang ketapang dan sekitarnya, kita siagakan sebanyak sepertiga pasukan yang disebar disejumlah titik rawan, seperti stasiun kereta api, Depo Pertamina, SPBU dan terminal bus Tanjung Wangi," pungkasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya