Penyidik akan Telusuri Penggalangan Dana Kasus Engeline

Arnoldus Dhae
09/7/2015 00:00
Penyidik akan Telusuri Penggalangan Dana Kasus Engeline
(Antara/Nyoman Budhiana)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bali menelusuri aksi penggalangan dana untuk Engeline pascabocah mungil itu dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu.

Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan masukan baru soal penggalangan dana itu kini tengah menjadi fokus perhatian polisi.

"Masukan baru tentang adanya penggalangan dana, apakah waktu kejadiannya itu setelah kematian atau sebelum kematian Engeline sedang ditelusuri mendalam," kata Kapolda di sela apel pengamanan operasi Ketupat Agung di Lapangan Renon, Denpasar, Kamis (9/7).

Hasil penelusuran itu akan dikaitkan dengan bukti yang telah dikantongi penyidik. "Kita kaitkan dengan bukti yang mendukung, baik itu bukti yang kita dapat dari keterangan maupun jejak yang kita peroleh," katanya.

Jika ternyata memiliki keterkaitan, maka Ronny menjamin aksi penggalangan dana itu akan diproses sesuai hukum.

"Apakah ada persesuaian keterangan dengan bukti yang sudah kita rangkai dalam mendukung, membuat terang kasus yang sedang kita proses ini sebelum kita serahkan penuh kepada JPU," katanya.

Kapolda juga mengucapkan banyak terima kasih kepada warga masyarakat yang bersedia memberikan informasi, membawa saksi, memberikan keterangan dan informasi lainnya yang berkaitkan dengan kasus pembunuhan dan penelantaran Engeline.

Soal keterlibatan Yvonne, anak kandung Margriet, ia mengaku penyelidikan masih sedang berlangsung. Pihaknya mengaku sudah mengantongi rekaman komunikasi dari semua pihak yang dianggap terlibat.

"Bila Yvonne ditetapkan sebagai tersangka, pertanyaannya sebagai tersangka dalam kasus yang mana. Kecuali diduga mengetahui dan menyembunyikan informasi tentang kematian Engeline. Kalau itu yang terjadi maka Yvonne akan dijerat dengan pasal 181 UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Terkait dengan nama pemilik rekening yang diduga penculik yakni bernama Bambang Setyawan, menurut Kapolda, semua informasi itu akan menjadi masukan bagi penyidik untuk melakukan penyidikan. Pemilik rekening itu akan dicek dan ditelusuri secara cermat.

Test psikologi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan agenda penyidikan kasus Engeline hari ini Kamis (9/7) adalah pemeriksaan secara psikologi bagi kedua tersangka kasus pembunuhan Engeline yakni Agus Tae Hambamai dan Margriet.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan psikologi bagi kedua tersangka," ujar Hery saat ditemui di Denpasar, Kamis (9/7).

Namun demikian, saat ditanya apa urgensitasnya pelaksanaan test psikolgi tersebut, Hery tidak bisa menjelaskannya. "Silahkan tanya langsung ke Kapolda saja. Saya belum tahu soal itu," ujarnya.

Sementara Kapolda Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan secara psikologis terhadap kedua tersangka tersebut. "Saya belum tahu, nanti saya tanyakan dulu ya," katanya.

Kuasa hukum Agus Tae Hambamai, Haposan Sihombing, membenarkan kliennya menjalani tes kejiwaan. 

Menurutnya, penyidik ingin meyakinkan antara Agus dan Margriet tak memiliki masalah kejiwaan. "Psikolog didatangkan. Sepertinya penyidik ingin meyakinkan keduanya dalam keadaan sehat dan tak memiliki masalah kejiwaan," papar dia.
Kendati begitu, Haposan menjamin kliennya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. "Klien saya sehat secara mental dan kejiwaan. Ibu Margriet juga saya lihat begitu," katanya.

Senada dengan Haposan, kuasa hukum Margriet, Jefri Kam, membenarkan hari ini kliennya menjalani tes kejiwaan. "Hari ini klien kami diperiksa kejiwaan," kata Jefri Kam. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya