Menteri Koperasi Serahkan Kartu Izin UMK di Klaten

Djoko Sardjono
08/7/2015 00:00
Menteri Koperasi Serahkan Kartu Izin UMK di Klaten
(MI/Koresponden)
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meluncurkan dan menyerahkan kartu izin usaha mikro dan kecil (IUMK) di Klaten, Jawa Tengah, hari ini. Peluncuran kartu IUMK berlangsung di Gedung Sunan Pandanaran, dengan disaksikan Bupati Sunarno, anggota Komisi VI DPR RI Endang Srikarti Handayani, dan Muspida Klaten.

Didukung Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan PT Bank BRI, peluncuran kartu IUMK bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan koperasi dalam mengembangkan usaha mereka. Peluncuran kartu ini juga sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami akan terus memperluas layanan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah dan koperasi untuk memperoleh izin usaha di daerah. Ini upaya untuk membangun sinergi antara Kementerian KUKM dan pemerintah daerah," kata Menteri Puspayoga.

Penerbitan IUMK, imbuh Menkop, cukup dilakukan di tingkat kecamatan dan gratis. Sebagai payung hukumnya, pemerintah kota atau pemerintah kabupaten menerbitkan peraturan bupati atau wali kota tentang kewenangan penerbitan izin usaha mikro kecil kepada camat.

Momentum ini memberi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil lebih memiliki daya saing. Kartu IUMK bisa digunakan sebagai persyaratan untuk mengakses modal. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya