Pembunuhan Engelina, Penyidik Berharap Margriet Bersedia Diperiksa

Arnoldus Dhae
07/7/2015 00:00
 Pembunuhan Engelina, Penyidik Berharap Margriet Bersedia Diperiksa
( ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Penyidik Polda Bali berharap agar Margriet mau diperiksa pascapenetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Engeline.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (7/7).

Menurutnya, bila tetap tidak mau diperiksa sebagai tersangka maka penyidik akan tetap menyiapkan berita acara yang menjelaskan bahwa tersangka tidak mau diperiksa sebagai tersangka.

"Sampai saat ini kita masih berharap agar Margriet tetap mau diperiksa sebagai tersangka. Koordinasi dan penjelaskan terus dilakukan agar yang bersangkutan mau diperiksa. Kalau tidak mau diperiksa, nanti akan diuji di pengadilan. Dan bila ternyata memenuhi unsur-unsur pembunuhan maka hukuman akan lebih berat lagi," ujarnya.

Ia menegaskan penolakan untuk diperiksa merupakan hak tersangka. Kalau pun diperiksa tersangka menjawab tidak tahu, atau menyangkal pertanyaan, itu juga merupakan hak tersangka.

"Penyidik tidak akan memaksa tersangka. Tetapi kalau tidak mau diperiksa, maka akan merugikan tersangka. Karena dalam penetapan tersangka, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti pendahuluan yang menjeratnya sebagai tersangka," ujarnya.

Margriet sudah dibawa ke Polresta untuk diperiksa dan dinkonfrontir dengan tersangka Agus. Namun belum jelas apakah Margriet mau diperiksa atau tidak. Juga tidak dijelaskan apakah Margriet mau diperiksa sebagai saksi atau sebagai tersangka.

Sementara salah seorang kuasa hukum Margriet, Dion Pongkor, mengaku pihaknya siap mendampingi jika Margriet mau diperiksa. Namun kuasa hukum tidak dalam posisi mendorong atau menghalangi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
"Kalau tidak mau diperiksa sebagai tersangka, ya, silahkan saja ajukan berkas yang ada ke kejaksaan. Biarkanlah pengadilan yang menilainya," ujarnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya