Arena Permainan Berbau Judi Tetap Beroperasi di Batam

Hendri Kremer
07/7/2015 00:00
Arena Permainan Berbau Judi Tetap Beroperasi di Batam
(Antara/Ilustrasi)
DI bulan Ramadan, gelanggang permainan tetap beroperasi sepanjang hari di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pengoperasian permainan berbau judi itu dinilai kalangan pemuka agama sudah keterlaluan.

Pantauan Media Indonesia, hari ini, mendapati arena gelanggang permainan elektronik seperti doraemon, micky mouse, shark atack, kembali bermunculan di Batam. Para pengusaha tidak mengindahkan larangan dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang berjanji akan memberantas semua bentuk perjudian yang ada di daerah ini.

Para pengelola mengaku sudah mendapat izin dari Pemkot Batam, sehingga tidak ragu-ragu beroperasi. Padahal, dalam surat izin itu tertera bahwa pengusaha gelanggang permainan hanya diperbolehkan mengoperasikan permainan anak-anak tanpa unsur perjudian.

"Yang penting kami sudah mendapat izin dari Pemkot Batam. Karena itu kami buka," kata Fuzas, seorang pengelola.

Saat ini, para pengusaha juga membentuk dan tergabung dalam sebuah organisasi yang bernama Asosiasi Pengusaha Game Anak dan Keluarga (APGEMA). Asosiasi ini bertujuan untuk mengakomodasi dan memantau setiap gelper yang beroperasi agar tidak melakukan pelanggaran. Namun, pada kenyataannya banyak pengusaha yang melanggar. Saat ini, ada sekitar 60 lokasi gelanggang permainan di Batam.
 
Ketua Asosiasi Gerakan Pemuda Islam Kepri Zakaria Nurdin menilai kenekadan para pemilik gelper di Batam sudah tidak bisa ditoleransi. "Polisi harus segera bergerak, bukan malah diam. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi penanganan masalah judi di daerah ini." (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya