KEPOLISIAN Resor Karimun, Kepulauan Riau, berhasil membedah jaringan pengedar uang dolar Amerika Serikat palsu. Dua pelakunya ditangkap, pekan ini.
Penyidik juga menyita 825 lembar uang palsu pecahan US $100. "Pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan. Bukti sudah disita dan pelakunya sudah ditangkap," kata Kapolda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Arman Depari, hari ini.
Salah satu pelaku diketahui bernama Zulkefli, pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun. Dia ditangkap setelah membayar biaya menginap di hotel dengan uang dolar palsu.
"Dia menginap di Hotel Satria dan membayar dengan dolar palsu. Kami mendapat laporan dari manajemen hotel," kata Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar I Made Sukawijaya.
Tidak perlu waktu lama, Zulkefli bisa ditangkap saat berada di restoran OKE di Karimun. Dari tangannya ditemukan sejumlah uang dolar palsu. Penggeledahan dilanjutkan ke rumahnya, dan petugas kembali menemukan dolar palsu. Total ada 825 lembar dolar palsu pecahan US $100 yang disita dari pelaku.
Kepada penyidik, Zulkefli mengaku mendapat uang palsu itu dari seorang bernama Agustinus, di Jakarta. Agustinus juga berhasil diringkus dan ditahan bersama Zulkefli di kantor Polres Karimun.
Uang palsu diduga dibawa dari Jakarta melalui jalur laut, lewat Pekanbaru, Riau, dan masuk ke Tanjung Balai Karimun, serta Batam.
Kedua tersangka terancam pasal 245 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Hendri Kremer (N-3)