Dana Talangan Lapindo Tunggu Rekomendasi Jaksa Agung

Irene Harty
29/6/2015 00:00
 Dana Talangan Lapindo Tunggu Rekomendasi Jaksa Agung
(MI/Ramdani)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengungkapkan perihal dana talangan PT Lapindo Brantas masih menunggu rekomendasi Kejaksaan Agung. "Ini suratnya sudah dibaca jaksa agung dan saya menunggu siang ini respon dari beliau, kalau itu sudah, akan segera ditandatangani," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (29/6).

Dia menyebutkan peraturan presiden sudah ditangani dan ditandatangani. Validasi, sosialisasi, dan registrasi juga sudah dilakukan.

Tinggal menunggu pihak yang melakukan penandatangan perjanjian. "Tadinya kita kira jelas yang tandatangani perjanjian tapi menteri keuangan minta pendapat hukum kepada jaksa agung Jumat malam, kirim surat," sahutnya.

Pihak yang menandatangani perjanjian dana talangan tersebut diperkirakan antara menteri keuangan sebagai bendahara umum negara, menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat sebagai pengarah, atau kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebagai penguasa anggaran. Perihal substansi termasuk bunga 4,8% sudah disetujui.

"Sekarang tinggal siapa yang menandatangani dari pemerintah, semua hati-hati karena enggak ingin ke belakang hari ada apa-apa, jadi minta pendapat dari jaksa agung," paparnya. Namun mengenai tanggung jawab, Basuki mengatakan semua pihak bertanggung jawab seperti yang sudah diputuskan dalam sidang kabinet. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya