Darah di Rumah Margriet bukan dari Kucing Terluka

Arnoldus Dhae
29/6/2015 00:00
Darah di Rumah Margriet bukan dari Kucing Terluka
(MI/ROMMY PUJIANTO)
MARGRIET C Megawe, tersangka pembunuhan Engeline, berdalih bercak darah yang ditemukan di sejumlah lokasi di rumahnya ialah darah kucing. Binatang peliharaannya itu mengalami luka di bagian kepala, telinga, dan usianya sudah tua.

"Kami yakin itu tidak benar. Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, penyidik tidak menemukan ada kucing yang terluka," papar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, hari ini.

Margriet, ibu angkat Engeline, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, Minggu (28/6). Sebelumnya, sudah lebih dari dua pekan dia ditahan dalam status tersangka penelantaran anak.

Penetapan Margriet membuat tersangka kasus pembunuhan Engeline menjadi dua orang. Tersangka pertama ialah Agus Tay, pembantu di rumah Margriet.

Engeline ditemukan tewas di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam 26, Kota Denpasar, Bali. Tubuhnya dikubur di dekat kandang ayam. Sebelumnya, keluarga itu melaporkan Engeline hilang.

Lebih jauh, Heri mengungkapkan seluruh binatang peliharaan di rumah itu semuanya dalam kondisi sehat. Petugas tidak melihat beberapa anjing peliharaan terluka, begitu juga puluhan ayam yang dipelihara Margriet.

Kuasa hukum Agustinus Tay, Haposan Sihombing menambahkan kliennya mengakui menggali lobang untuk mengubur Engeline atas perintah Margriet. "Tidak benar lobang itu digali untuk menampung sampah atau kotoran ayam. Kenapa saat lobang ditutup, Agus tidak ditegur dan Margriet tidak mempertanyakannya."

Lobang galian, kata dia, merupakan petunjuk bagi penyidik bahwa Margriet sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Haposan kembali mengisahkan jika dari berkas acara pemeriksaan Agustinus Tae diketahui bahwa Agus bukan pelakunya. Dia hanya disuruh menguburkan jenazah Engeline.

Bahkan perintah untuk memperkosa Engeline yang sudah tidak bernyawa pun ditolaknya. Sementara untuk menguburkan Engeline, Agus diancaman akan dilaporkan ke polisi sebagai tersangka kalau tidak mau menguburkan Engeline. Ia juga diiming-imingi uang sebanyak Rp200 juta.

Penyidik pun belum akan mengubah pasal-pasal yang akan menjerat Agus, karena dia memang ikut membantu menguburkan Engeline. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya