Tangani Kasus Engeline, Pengacara Bali Ingatkan Hotma Sitompul

Arnoldus Dhae
24/6/2015 00:00
Tangani Kasus Engeline, Pengacara Bali Ingatkan Hotma Sitompul
(Hotma Sitompul-- ANTARA/Rosa Panggabean)
SEKUMPULAN pengacara di Bali, yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Bali for Engeline (Simbol Bali) meminta kepada Hotma Sitompul dan rekan memperhatikan suasana kebatinan warga Bali. Dalam sejumlah kesempatan, pengacara Jakarta yang mendampingi Margriet, ibu angkat Engeline, tersangka kasus penelantaran anak, itu acapkali menebar ancaman.

"Kami para pengacara di Bali menolak memberikan pendampingan hukum terhadap Margriet bukan karena kami tidak bisa. Kami memiliki hak untuk menolak dengan berbagai macam pertimbangan terkait aspek sosial masyarakat," kata Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia Bali Agustinus Nahak, di Denpasar, hari ini.

Karena itu, ia meminta pengacara senior seperti Hotma Sitompul untuk menciptakan suasana kondusif dan ikut memperhatikan suasana kebatinan masyarakat Bali yang memiliki atensi besar terhadap kasus kematian bocah Engeline.

Menurut Nahak, kasus Engeline telah menyedot perhatian sosial masyarakat Bali. Di sisi lain, Hotma Sitompul sering mengumbar ancaman akan melaporkan orang-orang tertentu. Di antaranya Akbar Faisal, anggota DPR RI dan menggugat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar yang aktif melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Bahkan Hotma juga melecehkan Komnas Perlindungan Anak dengan menyebutnya sebagai bukan lembaga negara.

"Dalam panggung pemberitaan, memang Hotma berhasil menggiringnya. Namun harus diingat, suasana kebatinan masyarakat Bali yang ikut terluka dalam kasus ini," ungkap Agustinus.

Ia mengingatkan Hotma, sikapnya itu sudah banyak mendapat kecaman di media sosial. Ini bisa memberikan citra negatif terhadap Hotma dan kawan-kawan.

"Saya kasihan. Saya ini pengagum Hotma. Tetapi dalam kasus ini saya berbeda," ujarnya.

Pengacara peduli
Untuk mempertegas dukungan dan perhatian barisan advokat Bali terhadap kasus Engeline, menurutnya, beberapa hari yang lalu, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie. Saat itu, para pengacara memberikan legal opinion bahwa sebenarnya pembunuhan Engeline itu tidak hanya dilakukan satu orang, tetapi ada pelaku lain yang belum terungkap.

"Kami meminta polisi agar tuntas mengungkap siapa-siapa saja yang ikut terlibat dalam kematian Engeline. Kami menghormati kinerja Polri untuk bisa segera mengungkap dengan terang, siapa dan ada motif apa di balik kematian Engeline. Keadilan untuk Engeline akan terus kami perjuangkan," katanya.

Advokat Simbol Bali lainnya Valerian Libert Wangge mengajak masyarakat Bali untuk terus memantau proses pengungkapan kasus Engeline. ''Saatnya bagi kita untuk merekatkan solidaritas bagi korban. Cukup sudah kejahatan kemanusiaan seperti ini. Peran serta masyarakat juga dilindungi UU, jadi segala bentuk ancaman harus dilawan,'' ujar Wangge.

Pembunuhan Engeline, 8, menjadi sorotan publik setelah polisi menemukan jasad bocah malang yang dikubur di belakang rumah Margriet, Rabu (10/6). Sebelumnya, Engeline dilaporkan hilang. Sampai kemarin, dalam kasus Engeline ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agustai untuk pembunuhan dan Margriet dalam kasus penelantaran anak. (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya