Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berencana membangun ruas jalan tol yang menghubungkan Kota Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Kota Batulicin. Ruas tol sepanjang 132 kilometer tersebut diharapkan dapat mempermudah transportasi di wilayah tersebut.
Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Senin (22/6), mengungkapkan rencana pembangunan jalan tol tersebut sudah diusulkan ke pemerintah pusat dan diharapkan dapat segera terealisasi.
"Keberadaan jalan tol ini sangat penting untuk mempermudah arus transportasi di daerah," ungkap Mardani yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat ini jalur tol sepanjang 132 kilometer itu sudah berupa jalan tanah yang kerap digunakan untuk ajang offroad. "Track-nya sudah ada berupa jalan tanah dan melintasi perkebunan sawit, tinggal dibangun saja, " tambahnya.
Pembangunan ruas tol ini direncanakan akan berdampingan dengan jalur rel kereta api yang tengah dijajaki pemerintah pusat. Dengan adanya jalan tol ini, masyarakat punya alternatif transportasi di mana jika menggunakan jalan Trans Kalimantan saat ini waktu tempuh Banjarmasin-Batulicin 6 jam menjadi lebih singkat, hanya 2,5 jam melalui tol.
Pada bagian lain, Pemprov Kalsel pada tahun-tahun mendatang bisa menghemat ratusan miliar rupiah dari anggaran pemeliharaan jalan yang semula dibebankan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bakal diambil alih pemerintah pusat dan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dialihkannya anggaran pemeliharaan jalan itu sejalan dengan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui keputusan Nomor: 248/APTS/M/2015 yang mengubah empat ruas jalan yang semula berstatus jalan provinsi menjadi jalan negara.
"Diambil alihnya beban itu, maka kita dapat mnggunakan dana APBD untuk keperluan lain," ujar Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.
Sesuai keputusan Menteri PU dan Perumahan Rakyat total ruas jalan nasional di Kalsel sebelumnya sepanjang 866,086 kilometer menjadi 1.204,30 km atau bertambah sepanjang 292,67 km.
Sedang ruas jalan provinsi yang berubah menjadi jalan nasional terdiri dari ruas Jalan Kandangan-Lumpangi-batas Kabupaten Tanah Bumbu-Mentewe-Batulicin sepanjang 166,95 km yang menghubungkan ruas jalan nasional di wilayah Banua Enam dengan ruas jalan nasional di wilayah Timur Kalsel.
Kemudian ruas Jalan Marabahan-Margasari-Muara Muning-Balimau-Kandangan, sepanjang 68,32 km yang menghubungkan wilayah Barat bagian Selatan ke wilayah Barat bagian Tengah Kalsel sekaligus tersambung dengan ruas Kandangan-Lumpangi-Batulicin.
Selanjutnya ruas jalan Kotabaru-Stagen-Sebelimbingan-Tanjung Serdang sepanjang 40,7 km berikut dua ruas Jalan Lingkar, yaitu Jalan Lingkar di Barabai ( Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Kias) sepanjang 8,4 km dan jalan Lingkar Kandangan sepanjang 8,3 km.
Kepala Dinas PU Kalsel Martinus mengatakan dana ratusan miliar per tahun dari APBD yang dialokasikan untuk pemeliharaan jalan bisa dihemat untuk membiayai pemeliharaan jalan lain dan keperluan lain yang bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.(Q-1)