Penyidik Periksa 2 Kakak Angkat Engeline

Arnoldus Dhae
18/6/2015 00:00
Penyidik Periksa 2 Kakak Angkat Engeline
(ANTARA/Maulana Surya)
DUA kakak angkat Engeline, yakni Ivone dan Christin, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Polda Bali. Hari ini, keduanya tiba di Polda Bali pukul 09.30 Wita, dengan didampingi kuasa hukum keluarga, Hotma Sitompul dan tim.
Keduanya dipanggil sebagai saksi atas kasus penelantaran anak yang telah menjerat ibu mereka, Margriet.

''Mereka diperiksa sebagai saksi. Keduanya sangat kooperatif,'' kata Hotma.

Dia berjanji, tim kuasa hukum Margriet dan keluarga akan sangat kooperatif terhadap penyidik. Semuanya memiliki tujuan agar kasus ini lebih cepat diselesaikan.

''Kami bisa saja menolak kedua anak kandung Margriet ini dijadikan saksi, karena masih memiliki hubungan darah dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan. Tetapi karena kami kooperatif maka kami ikuti seluruh prosedur yang ada,'' ujarnya.

Tiga saksi datang

Sebelumnya, Rabu (17/6) malam, tiga saksi yang diduga mengetahui praktek kekerasan dan penelantaran anak di rumah Margriet datang dari Samarinda, Kalimantan Timur, ke Denpasar. Mereka adalah Laura, Frengku dan Yudit.

Ketiga saksi pernah tinggal di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, itu, rata-rata 6 bulan. Laura merupakan kerabat dekat Margriet, sedangkan Yudit dan Frengky mengaku pernah bekerja untuk keluarga itu.

''Saya sering melihat langsung Engeline diperlakukan tidak manusiawi. Ada pemukulan, bentak-bentak, dan suaranya sangat keras. Kadang-kadang Engeline juga tidak diberi makan,'' ujar Frengky.

Sekjen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) Kota Denpasar, Siti Sapura menyatakan ketiga saksi itu datang ke Denpasar dengan inisiatif sendiri.

''Mereka mengaku mengetahui kejadian yang menimpa Engline dari pemberitaan di media massa.'' (N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya