Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA calon haji (calhaj) asal Kota Tegal, Jawa Tengag (Jateng), dinyatakan gagal berangkat karena sakit. Meski demikian, keduanya sudah digantikan jemaah calhaj cadangan.
Hal itu disampiakan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farkhan, Sabtu (14/7). Farkhan menyebut, jemaah calon haji terbagi menjadi dua kloter, yakni kloter 9 dan 10.
"Pada tahun ini, ada dua orang jemaah yang gagal berangkat karena sakit. Akan tetapi sudah digantikan oleh dua orang jemaah cadangan," jelas Farkhan.
Farkhan bertutur, jemaah yang berangkat tahun ini, yang tertua berusia 80 tahun atas nama Darsih Kalwiyad Adam. Sementara yang termuda berusia 20 tahun, atas nama Chika Aulia Nagari.
Terkait dengan perbedaan cuaca, Farkhan mengaku, pihaknya sudah antisipasi apabila jemaah ada yang sakit. Berdasarkan pengalaman haji tahun lalu, jemaah banyak yang diare, untuk itu persiapan obat-obatan untuk jemaah sudah dipersiapkan.
"Kami sudah menyiapkan obat-obatan, dan petugas kami cukup untuk menangani jemaah," kata Farkhan, sembari menambahkan, calhaj dari Kota Tegal tahun ini sebanyak 311 orang.
Plt Wali Kota Tegal, HM. Nursholeh, meminta agar Kota Tegal Didoakan.
"Kepada jamaah calon haji Kota Tegal agar senantiasa mendoakan daerah yang tercinta ini, semoga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat terus meningkat," ujar Nursholeh.
Selain itu, Wali Kota berpesan untuk memelihara dan menjaga martabat dan kebersamaan, serta hormati tradisi yang berlaku di negara orang lain. Selama berada di tanah suci nanti, suhu udara sangat mungkin berbeda dengan di tanah air.
"Untuk jemaah calon haji agar dapat selalu berkoordinasi dan mengkomunikasikan kondisi dengan para petugas yang ada," pinta Wali Kota. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved