Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tabrakan Beruntun di Banyuasin, Tujuh Tewas

Dwi Apriani
03/7/2018 19:51
Tabrakan Beruntun di Banyuasin, Tujuh Tewas
(Ilustrasi--thinkstock)

KECELAKAAN beruntun terjadi di jalan lintas timur Sumatra tepatnya di KM 67 Betung, Banyuasin, Selasa (3/7) pukul 05.00 WIB, hingga menewaskan tujuh orang.

Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menyebut insiden maut melibatkan tiga kendaraan yakni bus AKAP SAN nomor polisi BM 7524 JU, dengan Toyota Kijang Innova BE 2565 YD dan Carry dengan nomor polisi BG 8158 MJ.

"Mobil yang tabrakan itu adalah bus lintas provinsi dari Solo tujuan ke Riau atau Pekanbaru. Bus tabrakan dengan mobil Kijang Inova dan mobil Pick Up," kata dia. Belum diketahui secara pasti kronologi bus lintas provinsi SAN BM 7527 JU itu mengalami tabrakan dengan dua mobil lain. Namun sang sopir bus dikabarkan melarikan diri dan sedang dicari polisi.

Akibat kecelakaan ini, 7 penumpang diantaranya meninggal dunia dan 4 penumpang terluka. Korban meninggal dan korban luka langsung dievakuasi ke RS Pangkalan Balai. Saat ini, Satlantas dari Polres Banyuasin sedang melakukan evakuasi ketiga mobil pasca tabrakan.

"Tiga orang meninggal di TKP dan empat lainnya meninggal saat akan dibawa ke rumah sakit. Saat ini sedang proses evakuasi karena ada juga korban luka," kata Yudhi.

Dari ketujuh korban meninggal, diketahui satu diantaranya yaitu sopir mobil Kijang Inova BE 2564 JD. Sedangkan sang sopir mobil Pick Up menderita luka ringan dan telah ditangani oleh Polres Banyuasin. Korban meninggal dunia yakni Theo Sulivan, Kelvin Rian, Nauvari Ade Kodta, Idova Sukma Dani, Karima, Farid dan Fitri Yanti yang merupakan warga Lampung. Sedangkan korban mengalami luka-luka yakni Hani Yuliani, Huwais Alkorni, M Fadhil dan Al Faraoug.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Taufik Adnan mengaku pihaknya sudah mengecek langsung para korban saat berada di rumah sakit setempat. Untuk meringankan beban keluarga, pihaknya menjamin santunan bagi seluruh korban. Korban tewas masing-masing menerima santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

"Kami turut berduka atas kejadian ini. Santunan yang akan diberikan setidaknya mengurangi beban keluarga dan membantu biaya perawatan nantinya bagi korban luka," tandasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya