Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Nandang menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal dengan korban sebanyak 122 warga Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan ini. Pemeriksaan sudah pada sejumlah saksi dan masih menunggu hasil tes uji lab sampel makanannya," jelas Nandang.
Nandang menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium atas sampel makanan yang telah dikirimkan Dinas Kesehatan Riau kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Riau.
Adapun sampel makanan yang dikirimkan adalah hidangan yang disediakan tuan rumah kondangan Samsuar pada Sabtu (30/6) lalu yaitu sate, soto, es tebak, nasi putih, rendang, gulai kambing, gulai rebung, ayam kecap, ayam bumbu, sambal lado hijau, kue, dan agar-agar.
Sebelumnya sebanyak 122 warga menjadi korban keracunan makanan diduga setelah menyantap hidangan di acara pesat pernikahan di rumah pria bernama Samsuar di desa tersebut. Ratusan korban yang mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, diare, pusing, sakit kepala terpaksa harus dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Bangkinang, Kampar dan Kota Pekanbaru.
Dinas Kesehatan Riau menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas peristiwa yang untungnya tidak menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Ditetapkan KLB karena ini termasuk kimia lingkungan dan sesuai dengan Permenkes No 2 tahun 2013 tentang KLB keracunan pangan," jelas Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, kemarin.
Mimi menjelaskan, dari hasil observasi ditemukan korban keracunan sebanyak 122 orang yang terdiri dari 84 dewasa yaitu 40 laki-laki dan 44 perempuan. Kemudian sebanyak 38 korban anak-anak yakni 21 anak laki-laki, dan 17 anak perempuan.
Sedangkan, sebanyak 30 warga terpaksa harus dirujuk perawatannya ke rumah sakit yang terdiri dari 19 dewasa yaitu 7 laki-laki dan 12 perempuan. Kemudian 11 anak-anak yakni 7 anak laki-laki dan 4 anak perempuan.
"Saat ini, disamping pelayanan juga dilakukan survei dan observasi serta investigasi epidemiologi kesehatan lingkungan di lokasi acara," ujar Mimi.
Menurut Mimi, kejadian ratusan warga mengalami keracunan bermula pada Sabtu (30/6), ketika Samsuar mengundang sebanyak 400 tamu menghadiri acara kondangan di rumahnya. Dalam acara itu disajikan hidangan makanan seperti sate, soto, es tebak, nasi putih, rendang, gulai kambing, gulai rebung, ayam kecap, ayam bumbu, sambal lado hijau, kue, dan agar-agar.
Selanjutnya, pada Minggu (1/7), warga mulai berdatangan ke puskesmas mengeluhkan gejala keracunan. Semakin lama jumlah warga yang datang semakin banyak sehingga melaporkan kejadian itu ke Dinas Kesehatan Kampar dan Provinsi Riau. "Petugas lalu mendirikan posko pelayanan di Puskesmas," jelasnya.
Adapun warga yang mengalami gejala keracunan cukup parah dengan resiko mengidap penyakit tertentu segera dilakukan rujukan perawatan ke sejumlah rumah sakit di Bangkinang, Kampar, dan Kota Pekanbaru. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved