Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PETANI di Persawahan Oepoi, Kupang, Nusa Tenggara Timur menyiasati kekeringan dengan menanam tanaman yang membutuhkan sedikit air, di antaranya menanam kangkung, jagung, dan sawi. Pasalnya, pasokan air dari sumber air Oepura ke persawahan itu terhenti akibat kemarau.
"Lebih cocok menanam kangkung seperti saat ini karena membutuhkan sedikit air. Jika menanam padi, kami khawatir akan gagal panen," kata Marten Suni, petani di persawahan Oepoi, Selasa (3/7).
Menurutnya, masa panen kangkung sekitar 30 hari setelah tanam, dan bisa panen lagi 30 hari berikutnya. Untuk kebutuhan air, Dia mengalirkan air dari sumur di tengah persawahan menggunakan bantuan pompa. "Satu minggu saya alirkan air dua sampai tiga kali ke bedeng," ujarnya.
Setiap musim kemarau, menurut dia, air dalam sumur di persawahannya tidak mengering. Di lokasi itu, terdapat sedikitnya lima sumur air minum. Selama pasokan air terhenti akibat kemarau, warga memanfaatkan sumur-sumur itu untuk menanam tanaman hortikultura.
Sedangkan petani yang tidak memiliki sumur, tidak mengolah areal persawahan mereka. Pasokan air baru kembali lancar pada musim hujan, dan ketika itu petani ramai-ramai mengolah lahan untuk ditanami padi.
Kepala Dinas Pertanian NTT Yohanes Tay minta seluruh area pertanian tadah hujan tidak diolah untuk ditanami padi pada musim kemarau tahun ini guna mengantisipasi gagal panen maupun gagal tanam.
Bencana kekeringan yang melanda NTT, menurut Yohanes, belum berdampak terhadap pertanian dan persediaan pangan. Jika masih ada air, petani disarankan menanam tanaman hortikulura karena membutuhkan sedikit air. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved