Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KRISIS air bersih di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) berlanjut. Meski pekan lalu sempat terjadi hujan, kini tidak ada lagi, sehingga pasokan air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan pun diteruskan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Cilacap Martono mengatakan bahwa pihaknya terus mengirimkan pasokan air bersih ke daerah-daerah yang kekeringan. "Pengiriman terakhir dilakukan pada Senin (2/7). Lokasinya adalah di Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten. Jumlah sasarannya sebanyak 35 keluarga," ujarnya, kemarin.
Menurut Martono, hingga kemarin jumlah pasokan air untuk wilayah yang kekeringan sebanyak 25 tangki, dengan kapasitas masing-masing tangki sebanyak 5 ribu liter. "Sebanyak 25 tangki tersebut menjangkau 2.263 keluarga atau 8.501 jiwa. Dari 25 tangki tersebut, dua di antaranya dipasok oleh PMI. Ribuan warga tersebut tersebar di delapan desa di tiga kecamatan yakni Kawunganten, Patimuan dan Bantarsari. Warga di tiga kecamatan telah meminta pasokan sejak awal kemarau lalu," katanya.
Sementara, Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi BMKG Cilacap Teguh Wardoyo memprakirakan kalau pada Juli masih ada hujan di Cilacap. Hanya saja, intensitasnya sangat rendah. "Kami memperkirakan curah hujan pada Juli antara 20-50 milimeter (mm) atau dengan kategori normal hinggfa di bawah normal," ujarnya.
Sementara untuk bulan Juni, berdasarkan pengukuran curah hujan, paling rendah intensitas hujannya di Kecamatan Dayeuhluhur dengan 6 mm dan Binangun 7 mm. Dengan kondisi curah hujan di bawah 50 mm, maka tandanya sudah masuk musim kemarau. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved