Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Hingga Sabtu (30/6) pencarian KM Sinar Bangun yang hilang di perairan Danau Toba, Sumatera Utara masih dilakukan. Tim Basarnas dibantu polisi telah menemukan titik lokasi kapal.
"KM Sinar Bangun masih berlangsung, sudah ketemu titiknya dan mau ditarik. Moga-moga semua lancar lah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, Sabtu.
Dalam misi pencarian kapal tenggelam dan korbannya yang berjumlah ratusan orang itu, menurut Setyo, Polri bertugas membantu kerja Basarnas. Koordinator pencarian tetap Basarnas.
"Kita bagian dari SAR, bagian dari Basarnas. Ada yang namanya commanders on location itu basarnas. Kita hanya membantu. Kalau DVI-nya kita pasti, untuk membantu ante mortemnya," kata dia.
Di lokasi pencarian, katanya, jenazah tidak dibawa ke RS Polri, melainkan diawetkan di kontainer yang ada di posko.
"Di sana sudah ada posko disana. Kita juga punya untuk mengawetkan jenazah, pake kontainer-kontainer," kata Setyo.
Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, mengatakan, sebanyak 100 orang personelnya masih membantu pencarian korban kapal tenggelam yang dipusatkan di Pelabuhan Simanindo. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved