Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kecelakaan yang dialami kapal motor (KM), moda transportasi air yang sering dimanfaatkan masyarakat pesisir, masih kerap terjadi. Pemerintah daerah sebagai regulator dan operator swasta sepertinya mengabaikan aspek keselamatan penumpang. Fakta terkait dengan buruknya pengelolaan ‘kapal rakyat’ tersebut akan diulas pada tulisan berikut ini.
--------------------------------------------------
ISAK tangis keluarga korban pascatragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumut, hingga kemarin (Minggu, 24/6/2018) masih terdengar. Peristiwa pada Senin (18/6) yang menelan ratusan korban jiwa yang diikuti kejadian serupa yang dialami KM Ramos Risma Marisi di perairan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Jumat (22/6), sungguh mengenaskan.
Kejadian beruntun di satu lokasi tersebut tentu menjadi rapor buruk bagi regulator dan operator kapal motor dalam melayani warga masyarakat. Tak terhitung, jumlah kecelakaan yang telah terjadi pada moda transportasi jenis itu. Setiap tahun kabar tragis kecelakaan kapal motor di sungai ataupun danau tersebut masih kita dengar.
Minimnya pengawasan dari otoritas dermaga di daerah dan rendahnya kepatuhan operator terhadap aturan yang ada sebagai penyebabnya. Dari kasus KM Sinar Bangun bisa diketahui betapa tidak berharganya nyawa manusia di hadapan pemilik kapal.
Kapasitas kapal yang hanya mampu menampung 50 orang diisi sekitar 200 penumpang atau 4 kali lipat daya tampung ideal. Tidak itu saja, sekitar 60 sepeda motor dijejalkan ke KM Sinar Bangun.
Dalam kondisi penuh sesak itu, mustahil para penumpang berpeluang menyelamatkan diri saat kapal tenggelam. Hingga enam hari setelah kecalakaan, baru 21 korban ditemukan, tiga di antaranya meninggal dunia dan 184 penumpang hilang.
Pernando Sitanggang, warga Kabupaten Samosir, menuturkan pengalamannya saat naik kapal rakyat itu. “Waktu itu saya bersama keluarga hendak menyeberang dari Pulau Samosir menuju Ajibata. Saya protes karena jumlah penumpang yang amat padat.” Namun, jawaban sinis didapat dari nakhoda kapal. “Kami sudah terbiasa dengan jumlah penumpang yang padat,” ujar nakhoda.
Pernando lantas menyampaikan keberatannya kepada petugas dermaga, dan jawaban yang sama dia dapat.
Sang nakhoda pun meminta Pernando untuk turun dari kapal jika merasa keberatan dengan kondisi kapal yang berjubel. “Karena saya ada urusan penting, saya bertahan ikut naik. Beruntung tidak terjadi hal buruk,” kenangnya.
Pernando menambahkan pihak dinas perhubungan hanya menangih uang parkir kapal tanpa mendata jumlah penumpang setiap kali penyeberangan. Nurdin Siahaan, Kepala Dishub Samosir, saat dimintai konfirmasi mengaku tengah menjalani pemeriksaan.
“Maaf Pak,saya sedang diperiksa,” ujarnya dan langsung memutuskan sambungan telepon.(N-1)
PROYEK perbaikan dan pengembangan dermaga Lewoleba ini dikerjakan awal April 2023 dan berakhir Desember 2023. Anggaran dari Kemenhub sebesar Rp83 miliar
SEJUMLAH penumpang yang menggunakan jasa pelayaran rakyat (Pelra) dari Pelabuhan Lorens Say, Maumere- Pulau diduga kena pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pemilik kapal
PELINDO bersama Ocean Trip, melakukan aksi bersih pantai di Pelabuhan Paotere sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ke laut demi lingkungan yang sehat.
Akibat penutupan tersebut, sejumlah kendaraan pengangkut barang terlihat berjejer di dermaga utama.
Tercatat sejak Januari hingga Mei 2021, kapal tol laut yang dioperasikan oleh PT PELNI telah mengangkut sebanyak 3.759 TEUs atau naik sebesar 70% daripada 2020.
Pelayaran yang melayani antarpulau di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur diizinkan beroperasi untuk memuat penumpang dengan protokol kesehatan ketat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved