Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karawang Hentikan Paksa Pembangunan Perumahan di Zona Pertanian

Cikwan Suwandi
31/10/2017 15:38
Karawang Hentikan Paksa Pembangunan Perumahan di Zona Pertanian
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KESAL ada pembangunan perumahan di lahan zona pertanian, Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Ahmad Zamkasyari menghentikan pembangunan perumahan Lemahmulya Indah.

Adanya perumahan di lahan sawah teknis tersebut, Ahmad menuding ada sejumlah oknum pejabat yang main mata dalam perizinan.

"Saya yakin Bupati tidak tahu. Kalau ada perumahan di lahan persawahan kelas 1. Ini sangat janggal. Apalagi izin bisa keluar, dinas pertanian harusnya tidak mengizinkan," ungkap Ahmad kepada Media Indonesia, Selasa (31/10).

Ahmad menilai jika sejumlah perusahaan pengembang perumahan diberikan izin, tanpa melihat lahan pertanian, maka upaya pemerintah akan gagal dalam mempertahankan ketahanan pangan.

"Kita hentikan sementara. Nanti kita evaluasi seluruh izin perumahan. Kalau melanggar langsung hentikan dan cabut izinnya," kesal Ahmad usai melakukan penutupan.

Pihaknya akan segera memanggil pengembang tersebut. Jika pengembang tidak datang memenuhi undangan Pemkab Karawang dia mengancam akan mencabut perizinan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Karawang.

Sementara itu perwakilan Perumahan Lemahmulya Indah, Rizki Akbar mengaku pihak perusahaannya telah menempuh izin sesuai prosedur. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bappeda setempat telah menyatakan lahan persawahan tersebut merupakan lahan zona kuning bukan zona hijau.

"Kita sudah meminta ke BPN dan Bappeda itu merupakan jalur kuning. Bahkan perizinan pun kita tempuh. Rencananya kami akan membangun perumahan subsidi di luas lahan 4,6 hektare untuk 462 unit," pungkasnya. (OL-05)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya