Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TANAMAN padi di lahan sawah seluas 45 hektare di Desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam gagal panen. Padi yang masih berusia muda itu sudah mulai menguning karena kekurangan pasokan air.
"Kurang lebih 45 hektare lahan sawah yang mengalami kekeringan di wilayah kami," terang Kepala Desa Cibaregbeg, Subuh Basarah, hari ini.
Kondisi itu sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kebanyakan tanaman padi yang terancam gagal panen berusia antara 30 hari hingga 45 hari. Batang tanamannya mulai menguning dan layu akibat kurangnya pasokan air.
"Mau gimana lagi. Tidak ada pasokan air ya jadinya seperti ini. Padahal di usia itu kalau padi sedang membutuhkan banyak air," tukasnya.
Para petani pun pasrah dengan kondisi seperti itu. Mereka membiarkan tanaman padinya layu. "Lahan sawah juga sekarang sudah mulai ditumbuhi semak-belukar saking keringnya," jelas dia.
Para petani sempat berupaya menyedot air menggunakan mesin dengan memanfaatkan aliran sungai di sana. Tapi karena air di sungai debitnya sedikit, maka upaya itu jadi sia-sia. "Saluran irigasi yang dibangun Dinas PSDAP sekitar 2010 lalu juga sekarang sudah tidak berfungsi baik karena rusak," terangnya.
Subuh pun berharap ada perhatian dari Pemkab Cianjur melalui SKPD teknis membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi para petani saat ini. Jika tak ada penanganan, Subuh memastikan para petani bakal mengalami kerugian besar.
"Mungkin bagi yang sudah mengasuransikan lahannya tidak masalah. Tapi kasihan bagi petani yang tak mengasuransikan lahannya," tandasnya.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten
Cianjur, Beni Irawan, menyebutkan satu dari empat program prioritas pemerintah pusat yang dialokasikan dari dana desa bertujuan untuk membantu mengatasi kekeringan yakni pembuatan embung. Namun Beni menyadari tak semua desa bisa melaksanakan pembangunan embung itu karena harus melihat kondisi wilayah. Apalagi alokasi pembangunan embung desa itu menelan biaya ratusan juta rupiah.
"Kalau memang memungkinkan, ya buat. Tapi kalaupun tidak, kan ada prioritas lainnya. Jangan terlalu dipaksakan dilaksanakan di setiap desa," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko
Putro Sandjojo menyebutkan masuknya pembangunan embung dalam prioritas dana desa karena nantinya bisa membantu para petani padi. Artinya, embung bisa digunakan untuk menampung air saat hujan dan digunakan ketika musim kemarau seperti sekarang. Tapi tidak semua desa bisa melaksanakannya.
"Kalau desanya yang ada di kawasan pantai atau yang terdapat waduk, tentu tak perlu embung," kata Eko saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, pekan lalu.
Pembangunan embung bisa berlaku bagi desa yang setiap musim kemarau selalu dilanda kekeringan. Utamanya bagi pasokan lahan pertanian karena di wilayah itu tidak terdapat air.
"Sekarang sudah mulai kelihatan di beberapa desa ada yang tak bisa tanamm gara-gara kekeringan. Mumpung sekarang sedang kering, dana desa tahap kedua bisa dipakai membangun embung. Jadi nanti ssaat turun hujan embungnya sudah jadi dan bisa menampung air. Ketika nanti kembali musim kemarau, air di embung itu bisa digunakan memasok lahan-lahan pertanian," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved