Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Saatnya Kaltim Tinggalkan Industri Ekstraktif

Syahrul Karim
05/9/2017 13:50
Saatnya Kaltim Tinggalkan Industri Ekstraktif
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur mengakui selama 50 tahun, Kalimantan Timur hanya fokus pada industri ekstraktif dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada, gali, keruk dan ekspor. Oleh karenanya, kedepan harus melakukan terobosan jalan industrilisasi dan hilirisasi.

"Sehingga jawabannya adalah mau tidak mau kita harus melakukan terobosan dan tidak boleh terjebak dengan kondisi yang terjadi saat ini. Caranya dengan jalan industrilisasi dan hilirisasi, komoditas primer, jangan diekspor dalam bentuk mentah, tetapi bagaimana produk tersebut diolah sehingga menghasilkan produk-produk turunannya. Di antara jawabannya melalui pengembangan kawasan industri Maloy di Kutai Timur. Termasuk pengembangan kawasan industri lainnya di Kaltim," kata Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi, Selasa (5/9).

Ia mengatakan saat ini sektor perkebunan telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kaltim sebesar 11 persen, bersumber dari sektor on palm 4 persen dan industri pengolahannya 7 persen. Ke depan sektor perkebunan kontribusinya semakin meningkat, bukan saja dari produk-produk bahan baku mentahnya, tetapi juga industri pengolahannya.

Dikatakan, saat ini areal perkebunan kelapa sawit sudah mencapai 1,1 juta hektare dan ini berpotensi besar untuk menjadi bahan baku dalam industri pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi produk-produk turunan, seperti minyak goreng, margarin, cosmetik dan produk lainnya.

"Kaltim tidak boleh puas hanya dengan mampu mengekspor bahan mentah seperti CPO saja. Pemerintah telah bekerja keras agar ke depan Kaltim mampu mengekspor hasil turunan produksi dari produk CPO," ujarnya.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur merupakan kawasan industri masa depanKaltim yang dipersiapkan untuk mengolah produk CPO menjadi produk-produk turunan.

Sebagai kawasan strategis nasional, maka wajar jika infrastruktur pendukung di kawasan Maloy terus dibangun. Bahkan, saat ini pembangunan terus dilakukan dengan cepat. Karena itu, semua infrastruktur pendukung pun terbangun, seperti infrastruktur jalan sepanjang 17 km menuju kawasan tersebut telah dibangun, termasuk jalan trans Kalimantan. Adapun pembangunan jalan tersebut dibangun murni menggunakan APBN.

"Selain itu, melalui APBN juga akan mendukung pembangunan infrastruktur pelabuhan multipurpose. Dengan tujuan untuk pengembangan industri kelapa sawit dan hilirisasi industri batu bara," ujar Rusmadi.

Ia menambahkan dengan menerakan konsep itu nilai jual dandaya saing produk Kaltim semakin kompetitif ditingkatan global. Apalagi potensi SDA yang dimiliki Kaltim sangat luar biasa, mulai minyak bumi dan gas ada, batubara, perkebunan dan kehutanan ada. Begitu juga potensi pertaniannya luar biasa. Belum lagi sumber daya kelautan dan perikanan serta pariwisata.

"Kendati tidak bisa dipungkiri bahwa sektor di luar migas dan batubara memang belum memberikan kontribusi signifikan dan belum mampu menggantikan sektor migas dan batubara," tutupnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya