Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 600 ton beras Bulog di Gudang Randugarut, Semarang, Jawa Tengah, hilang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para pegawai Bulog.
Pemantauan Media Indonesia di Semarang, Kamis (24/8), Gudang Bulog di Randugarut, Semarang, terlihat lenggang, aktivitas bongkar muat tidak terlihat setelah terbongkarnya kasus hilangnya beras sebanyak 600 ton yang tersimpan di gudang tersebut.
Para pegawai gudang enggan untuk berbicara menyangkut hilangnya beras yang dibernilai lebih dari Rp0,5 miliar tersebut. "Tidak ada aktivitas, para pekerja sedang istirahat," kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Divre Perum Bulog Jateng Djoni Ashari mengatakan kasus hilangnya beras sebanyak 600 ton di Gudang Randugarut tersebut telah dilaporkan ke Kejati Jateng untuk dilakukan pengusutan.
Secara internal, demikian Djoni Ashari, beberapa karyawan juga telah diperiksa terkait menguapnya beras di gudang Bulog tersebut, bahkan pegawai yang diduga terkait dengan hal tersebut telah dinonaktifkan.
Lenyapnya terhadap beras yang disimpan di gudang itu, lanjut Djoni Ashari, terbongkar setelah adanya laporan staf Bulog yang menduga telah terjadi penyimpangan, kemudian atas laporan tersebut dilakukan pemeriksaan dan hasilnya terjadi kekurangan sebanyak 600 ton.
"Setelah terkumpul bukti dan pemeriksaan secara internal kami lanjutkan dengan laporkan masalah ini ke Kejati," tambahnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Sugeng Riyadi mengatakan menindaklanjuti aporan Bulog atas hilangnya 600 ton beras yang disimpan di Gudang Randugarut, Semarang, Kejati telah melakukan pemeriksaan lima orang saksi dan meakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pemngumpulan barang bukti atas hilangnya 600 ton beras di gudang Bulog," katanya.
Dari hasil investigasi, lanjut Sugeng Riyadi, pengambilan beras dilakukan dengan cara mengelabuhi tumpukan, yakni di bagian bawah tumpukan beras diganjal dengan stapel (penyangga), sehingga ketika dilihat secara sepintas akan terlihat tumpukan yang tinggi.
Namun setelah diteliti secara seksama, ujar Sugeng Rityadi, di bagian bawah kosong dan setelah dilakukan pemnghitungan hilang mencapai 600 ton. "Saksi sudah diperiksa, kepala gudang juga dipanggil untuk pemeriksaan, namun hingga kini belum datang," imbuhnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved