Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALOKASI anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2018 di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp55,6 miliar. Dari jumlah tersebut, anggaran ditanggung APBD Banyumas senilai Rp22,45 miliar dan sumber dari APBD Provinsi Jateng senilai Rp33,21 miliar.
Pemprov mengalokasikan anggaran karena KPU Banyumas tidak hanya menyelenggarakan pemilihan bupati, melainkan juga pemilihan gubernur.
Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp22,45
miliar. "Anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten beberapa kali mengalami rasionalisasi. Karena pada awal pengajuan senilai Rp28 miliar,
tetapi akhirnya bisa dihemat dan nilainya Rp22,45 miliar," katanya, hari ini.
Menurutnya, karena Banyumas tidak hanya menyelenggarakan pemilihan bupati dalam Pilkada 2018, tetapi juga pemilihan gubernur, maka anggaran totalnya mencapai Rp55,6 miliar. "Jadi selain dari anggaran APBD Banyumas, juga ada tambahan anggaran dari Pemprov Jateng dengan nilai Rp33,21 miliar," ujarnya
Dengan telah ditandatanganinya NPHD, maka KPU Banyumas bakal langsung menggenjot sosialisasi tahapan-tahapan dalam Pilkada 2018. "Dengan
ditekennya NPHD, maka kami akan menggenjot sosialisasi tahapan pilkada baik untuk pemilihan bupati maupun gubenur," ujarnya.
Selain itu, dengan jelasnya anggaran tersebut maka tidak ada penundaan tahapan dalam penyelenggaraan pilkada. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved