Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WACANA berpindahnya pusat pemerintahan dari Jakarta ke pulau Kalimantan ternyata disambut baik oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak. Menurut Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kaltim itu, perpindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur yang paling tepat adalah di Kota Balikpapan.
Hal ini seperti dikatakannya usai menghadiri upacara HUT Polri ke 71 yang digelar di lapangan Merdeka Balikpapan, Senin (10/7).
"Di Balikpapan kan ada bandara internasional. Ada pelabuhan internasional. Ada jalan tol. Jadi Balikpapan paling tepat dijadikan pusat pemerintahan," ujar Awang Farouk kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, sebenarnya wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur ini sudah dia ajukan beberapa waktu lalu, saat Joko Widodo baru saja dilantik sebagai presiden.
"Sebenarnya saya sudah menyampaikan masukan ini kepada presiden dua tahun lalu. Namun waktu itukan sekedar saran dan masukan saja," lanjut Awang Farouk lagi.
Kota Balikpapan memang diakui sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur. Di mana yang menjadi parameternya salah satunya adalah keberadaan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan yang sudah bertaraf internasional dan merupakan salah satu bandara tersibuk di Indonesia. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved