Polres Langkat Tangkap Bandar Sabu dan Ekstasi

(PS/DW/N-1)
17/6/2017 06:20
Polres Langkat Tangkap Bandar Sabu dan Ekstasi
(Ilustrasi--thinkstock)

PETUGAS Polres Langkat, Sumatra Utara, mengamankan pria berinisial Ah, 34, warga Kota Medan, karena diduga menyimpan, menguasai, dan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan berlangsung di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. "Tersangka kami amankan bersama barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan pil ekstasi sejumlah 2.000 butir yang didapat dari dalam 2 tas," papar Kasat Narkoba Polres Langkat AK Supriyadi Yantoto, Jumat (16/6).

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sumatra Selatan, menangkap pemilik 2.000 butir ekstasi bernama Katim, 41. "Petugas kita menyamar dan melakukan transaksi jual beli di Masjid Nurul Huda Jalan Mayor Zen Lorong Margoyoso Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, Selasa (13/6) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono. Selama 27 Mei-15 Juni, Polda Sumsel meringkus 22 pengedar narkoba dengan barang bukti sabu 2,5 kilogram dan ganja 13 kilogram.

Polda Sumsel bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Sumsel juga berhasil mengamankan sabu seberat 134,32 gram, 85 butir serbuk ekstasi, 39 butir ekstasi, dan 8 butir happy five dari penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Merah Mata Palembang. "Keberhasilan tersebut atas jasa masyarakat yang sudah mulai berani memberikan informasi tentang keberadaan para tersangka dan aktivitas narkoba," kata Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya