Bangun PLTA, Ribuan TKA Asal Tiongkok Didatangkan

Victor Ratu
15/6/2017 14:09
Bangun PLTA, Ribuan TKA Asal Tiongkok Didatangkan
(ANTARA)

PT KAYAN Hidro Energi (KHE) yang berinvestasi di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 6.080 MW di Kecamatan Peso,Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berencana mendatangkan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

Site Manager PT KHE, Abdul Azis mengungkapkan sekira 1.000 TKA yang akan didatangkan secara bertahap itu, merupakan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk bekerja di proyek PLTA tersebut.

"TKA yang akan didatangkan ini, sudah memiliki keahlian-keahlian tertentu. Mereka akan didatangkan sesuai dengan tahapan proyek yang sedang dikerjakan seperti tahapan membangun konstruksi (TK) dan operasional PLTA pasca pembangunan, tenaga kerja lokal juga akan di prioritaskan tapi bukan mengisi jabatan yang harus memiliki keahlian tertentu. Jumlah yang dibutuhkan pun belum bisa kita pastikan," ungkapnya.

Rencana PT KHE mempekerjakan ribuan TKA itu, dipertanyakan wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala. Terkait spesifiikasi atau keahlian yang dibutuhkan pihaknya meminta PT KHE melakukan evaluasi dan memberikan prioritas untuk bekerja kepada tenaga kerja lokal.

Dikatakan Ingkong TKA yang didatangkan itu harus benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya. Selain
itu, setiap TKA juga harus memiliki seorang pendamping dari tenaga kerja lokal untuk keperluan alih bahasa dan transfer teknologi.

"Ribuan TKA itu harus jelas spesifiikasi atau keahlian yang dibutuhkan perusahaan, jangan sampai tenaga lokal tidak diprioritaskan. Kalau hanya tenaga teknis alat berat, di Bulungan masih ada tenaga lokal yang bisa bekerja," jelasnya.

Ditegaskannya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bulungan harus aktif melakukan pengawasan bersama instansi terkait telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten, apalagi pembentukan Tim Pora merupakan amanat undang-undang.

"Orang asing boleh saja berinvestasi dan masuk wilayah Bulungan, tapi tidak melanggar soal perizinan, keimigrasian dan aturan ketenagakerjaan termasuk tidak mengurangi peran masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di daerahnya," pungkas Ingkong.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya