Dewan Ancam Bawa ke Polisi Temuan 113 Ton Beras Bulog Berkualtas Buruk

Ahmad Novriwan
15/6/2017 13:25
Dewan Ancam Bawa ke Polisi Temuan 113 Ton Beras Bulog Berkualtas Buruk
(ANTARA)

TERKAIT dengan ditemukannya 113 ton beras tidak layak konsumsi di salah satu gudang penyimpanan milik Bulog di Lampung Utara, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Herwan Mega, mengatakan pihaknya berkeinginan membawa persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Komisi II sudah berkoordinasi dengan Ketua Dewan, setelah rapat kemarin kita minta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti ke Polres Lampung Utara. Rekomendasinya baru kita sampaikan ke pimpinan, itu kewenangan pimpinan untuk meneruskan," Kata Herwan, Kamis (15/6).

Sebelumnya, DPRD telah pula memanggil Bulog dan tim kualitas Bulog. "Kita akan menunggu hasil dari tim kualitas dan Bulog, kapan mereka siap datang dan apa kesimpulannya, karena kalau kita undang tetapi mereka tidak bisa hadir juga percuma," imbuhnya

Herwan Mega menegaskan, jika tim kualitas dan bulog Bandar Lampung tidak datang dalam waktu dekat ini, maka pihaknya akan mengirimkan surat panggilan resmi dari DPRD Lampung Utara. "Jika mereka tidak datang, kita akan surati secara resmi,"pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan ton beras tidak layak konsumsi ditemukan sejumlah anggota Komisi II DRPD Kabupaten Lampung Utara di salah satu gudang penyimpanan beras sejahtera (rastra) milik Bulog Sub Divre Lampung Utara, di Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (8/6).

Anggota DPRD menduga Bulog Sub Drive Lampura telah mengoplos beras Rastra yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. Mereka juga menegarai Bulog melakukan pengurangan timbangan isi dalam karung sehingga beras yang diterima Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak sampai 15 Kg.

Wansori, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara mengatakan pihaknya telah menemukan banyak kejangalan dan indikasi ada permainan yang dapat merugikan masyarakat.

"Sebelumnya kita mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa beras rastra untuk keluarga miskin ini tidak layak untuk dikonsumsi. Ketika kami sidak ternyata benar, kami mendapatkan rastra di gudang Bulog ini bervariasi ada yang sedang, buruk dilihat dari warna beras ada kuning dan kehitaman bahkan berkutu," kata Wansori.

Kepala Bulog Sub Divre Lampung Utara, Guntur, ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan ada sekitar 113 ton beras turun mutu atau tidak layak konsumsi yang berada di dalam gudang nomor 3 milik Bulog.

Namun ia membantah jika beras tersebut untuk dibagikan ke masyarakat dan menyebut beras tersebut merupakan sisa dari 2016. "Itu beras turun mutu yang merupakan sisa 2016. Masih di gudang karena belum ada petunjuk dari pusat mau diapakan beras itu. Yang pasti tidak untuk didistribusikan ke masyarakat," ujar Guntur.

Ketika ditanya mengapa ada Rastra tak layak konsumsi yang diterima warga, Guntur mengatakan hal itu kemungkinan faktor ketidaksengajaan ada beras yang turun mutu ikut terbawa dalam pengemasan rastra. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya