Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah membentuk tim monitoring dan evaluasi pembayaran tunjangan hari raya (Monev THR). Tim ini nantinya bertugas menyisir dan mendata seluruh perusahaan di Cianjur selanjutnya memantau pembayaran THR bagi para karyawan mereka.
"Aturan soal THR itu sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Pembayarannya dilakukan sepekan sebelum Idul Fitri," tegas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Hari Suparjo, Rabu (14/6).
Sebetulnya, lanjut Heri, setiap perusahaan tidak harus diingatkan lagi untuk membayar THR kepada karyawannya. Hanya saja untuk menegaskan dan mengingatkan kembali, kepada setiap perusahaan akan diberikan surat edaran soal THR tepat pada waktunya sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.
"Tim monitoring dan evaluasi itu nantinya akan mengkonfirmasi ke setiap perusahaan menyangkut kesiapan membayar THR," tegasnya.
Tim sudah bergerak sejak kemarin (Selasa) atau sekitar dua pekan sebelum Idul Fitri. Kesiapan sejak awal di setiap perusahaan perlu dilakukan agar mereka betul-betul siap.
"Jika ditemukan perusahaan yang belum siap membayar THR, kita akan coba telusuri. Kita cari masalahnya apa sehingga perusahaan tidak bisa membayar THR," kata dia.
Di Kabupaten Cianjur jumlah perusahaan yang terdata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar 828 unit. Selama ini seluruh perusahaan itu terbilang taat membayar THR kepada setiap karyawannya. Hanya saja terdapat satu perusahaan yang dikhawatirkan tak bisa membayar THR karena mengalami permasalahan finansial.
"Kalau yang lain sih normal. Pembayaran THR selalu dilakukan setiap tahun. Tapi ada perusahaan di Kecamatan Sukaluyu yang dikhawatirkan tidak bisa membayar THR. Kami nanti bersama pihak provinsi akan coba periksa ke perusahaan itu," tandas mantan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur itu. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved